KPU Sulteng Gelar Rakor Perketat Pengamanan dan Pembatasan Simpatisan Saat Pendaftaran Paslon Pilgub 2024

Politik133 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah memperketat aturan dan pengamanan pada tahap pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dalam Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses pendaftaran serta menghindari potensi gangguan keamanan akibat konsentrasi massa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan pada Minggu, 25 Agustus 2024 di kantor KPU Sulteng, Ketua KPU Sulteng Risvirenol mengungkapkan bahwa setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 25 simpatisan yang dilengkapi dengan ID card.

“Ruang di KPU akan disterilkan. Hanya panitia, media, dan pasangan calon bersama 25 simpatisannya yang boleh masuk, sementara simpatisan lainnya harus menunggu di luar,” ujar Risvirenol.

Keputusan ini, menurut Risvirenol, berdasarkan informasi dari pihak kepolisian yang melaporkan adanya kemungkinan ribuan massa yang akan mendampingi para calon saat mendaftar. Untuk itu, KPU Sulteng telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk melakukan antisipasi, termasuk penutupan jalan di depan kantor KPU Sulteng selama proses pendaftaran berlangsung.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulteng, Kombes Pol. Giuseppe Reinhard Gultom, yang turut hadir dalam rakor tersebut, menjelaskan bahwa Polda Sulteng telah menggelar Operasi Mandiri Kewilayahan dengan sandi Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 sejak 24 Agustus 2024 untuk mengamankan seluruh tahapan Pilkada di wilayah Sulteng.

“Polda Sulteng menyiagakan 391 personel khusus untuk pengamanan tahap pendaftaran di KPU, sementara total personel yang disiapkan untuk pengamanan Pilkada serentak 2024 mencapai 9.449 anggota Polri, 525 prajurit TNI, dan 13.642 anggota Linmas,” jelasnya.

Selain itu, pengamanan akan dilengkapi dengan metal detektor di lokasi pendaftaran untuk memastikan keamanan. Kombes Gultom juga menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antara KPU, aparat keamanan, dan tim pemenangan pasangan calon untuk memastikan proses pendaftaran berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Dalam rakor yang juga dihadiri oleh Bawaslu Sulteng, Korem 132 Tadulako, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan ini, Risvirenol mengingatkan para awak media untuk segera melapor ke KPU Sulteng guna mendapatkan ID card sebelum pelaksanaan pendaftaran dimulai.

Penutupan akses jalan di depan kantor KPU Sulteng akan diberlakukan hingga pukul 23.59 WITA selama proses pendaftaran berlangsung. SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *