Perusahaan Tambang Bertanggungjawab Perbaiki Kerusakan Jalan di Jalur Palu – Donggala

Sulteng150 Dilihat
iklan

PALU.PIJARSULTENG.ID– Perusahaan Tambang  yang beroperasi di wilayah Palu – Donggala harus juga memperhatikan kerusakan badan Jalan dampak dilalui oleh mobil dan alat berat.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dalam giat bersama media Sabtu (10/5/2025) di salah satu Cafe di Palu
” Saya berharap  perusahaan tambang yang beroperasi di sepanjang jalur Palu-Donggala, agar bertanggungjawab memperbaiki kerusakan jalur tersebut.” jelasnya.

Dirinya menegaskan untuk melarang pihak balai Jalan untuk memperbaiki kerusakan badan Jalan di jalur tersebut,  meskipun itu masuk kategori Jalan provinsi sebagai Jalan penguubung wilayah hal itu merupakan tanggung jawab perusahaan yang beroperasi dijalur itu.

“Perusahaan yang harus memperbaikinya. Karena jika kita perbaiki dengan menggunakan APBN atau APBD, maka kita larang perusahaan melintas,” tegasnya.

Untuk itu, dia meminta agar perusahaan tambang bisa membuat jalur sendiri, bisa berupa jalan layang agar tidak melintasi jalur umum, sehingga tidak mengganggu lalu lintas umum dan tidak merusak badan jalan.
“Sebagai Perusahaan profesiaonal harus punya komitmen untuk memperbaiki jalur itu dan membuat jalur sendiri,” paparnya. SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *