PARIMO.PIJARSULTENG.ID– Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom secara resmi meluncurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dalam rangka mewujudkan Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (10/9/2025).
Acara yang digelar dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, Ketua dan Anggota DPRD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, kepala desa, perwakilan BUMN/BUMD, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.
“Peluncuran program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan langkah penting dan strategis untuk melindungi para pekerja rentan, seperti petani, nelayan, buruh harian, pedagang kecil, hingga tenaga kerja nonformal lainnya. Mereka adalah tulang punggung perekonomian daerah, namun seringkali tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai,” ungkap Bupati.
Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam memperluas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Parimo.
“Tujuannya jelas, yaitu menuju Universal Coverage Jamsostek, di mana seluruh pekerja di Kabupaten Parigi Moutong tanpa terkecuali dapat terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,”tegasnya.
Selain itu, Bupati Erwin menekankan bahwa program ini juga sejalan dengan implementasi 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parimo.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan bukan hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Parimo,” tambahnya.
Bupati berharap dengan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dukungan masyarakat, cita-cita menjadikan Parigi Moutong lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing dapat diwujudkan bersama.***