Wakil Bupati Parimo, Sampaikan Permintaan Maaf Atas Insiden Pelarangan Liputan Wartawan

Parigi11 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG.ID, -Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers atas insiden pekarangan liputan sejumlah wartawan saat pelaksanaan rapat pembahasan Penambangan Tanpa Izin (PETI) dan normalisasi sungai yang digelar di Kantor Bupati Parigi Moutong, pada Senin, (22/10/25).

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah awak media diminta meninggalkan ruangan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong sebelum rapat dimulai. Tindakan tersebut sempat menimbulkan kesalahpahaman antara pihak pemerintah daerah dan awak media yang tengah meliput agenda penting tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Parigi Moutong menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut murni disebabkan oleh kesalahpahaman internal, bukan bentuk pelarangan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media. Tidak ada niat sedikit pun untuk membatasi tugas jurnalistik. Insiden itu terjadi karena miskomunikasi dan kesalahpahaman teknis di lapangan,” ujar Wakil Bupati dalam keterangan persnya, Selasa (21/10/25).

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam undang-undang. Karena itu, ke depan pihaknya akan memastikan seluruh jajaran perangkat daerah memahami pentingnya peran pers dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang terbuka.

“Media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan pengawasan kebijakan publik. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Enang Pandake juga menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan. Ia mengakui bahwa tindakannya meminta media keluar dari ruangan semata-mata karena salah memahami prosedur rapat internal.

“Kami tidak bermaksud menghalangi tugas teman-teman media. Saat itu saya menerima informasi keliru bahwa rapat bersifat tertutup. Setelah diklarifikasi, kami menyadari bahwa rapat tersebut seharusnya tetap dapat diliput oleh media,” jelasnya.

Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun insan pers, untuk terus menjaga sinergitas dan komunikasi yang baik dalam setiap kegiatan resmi.  DiskominfoParimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *