PALU, PIJARSULTENG.ID, – Dalam rangkaian kunjungan kerja Inspeksi Pimpinan di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Prof. (HC). Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., hadir di Universitas Tadulako untuk memberikan kuliah umum bertajuk “Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan dalam Mendukung Tercapainya Negara Kesejahteraan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula FKIP Untad itu dihadiri para akademisi, insan pers, serta ratusan mahasiswa.
Dalam pemaparannya, Prof. Rudi Margono menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia saat ini mengedepankan tiga pilar penegakan hukum, yaitu keadilan substantif, kemanfaatan bagi masyarakat, dan kepastian hukum. Ketiganya menjadi fondasi penting dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Lebih jauh, JAMWAS menjelaskan bahwa Kejaksaan menjalankan mandat konstitusional sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman melalui sembilan bidang strategis yang bekerja secara terpadu, mulai dari pidana umum, pidana khusus, intelijen, perdata dan tata usaha negara, hingga pemulihan aset. Sinergi tersebut memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya responsif terhadap pelanggaran, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan nasional.
Ia juga memaparkan capaian konkret Kejaksaan dalam optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sepanjang 2020–2023, tercatat pemulihan kerugian negara sebesar Rp11,5 triliun melalui jalur pidana khusus, Rp52,3 triliun dan USD 1,7 juta melalui jalur Datun, serta penyelamatan potensi kerugian negara Rp345 triliun dan USD 11,8 juta melalui jalur perdata. Selain itu, penyelamatan aset rampasan mencapai Rp5,6 triliun. Keberhasilan tersebut turut mendorong tercapainya target PNBP 2023 hingga 351%.
JAMWAS turut menekankan peran Kejaksaan dalam penanganan kejahatan lintas sektor seperti illegal logging, illegal mining, illegal fishing, perbankan, perdagangan orang, hingga korupsi. Melalui kewenangan sebagai Dominus Litis, Kejaksaan memastikan proses penyitaan, perampasan, serta pemulihan aset berjalan optimal untuk memulihkan hak negara dan masyarakat.
Menutup kuliah umum, Prof. Rudi Margono mengajak mahasiswa dan akademisi memperkuat kolaborasi dalam riset dan literasi hukum, demi melahirkan generasi penegak hukum yang berintegritas. Hadir dalam kegiatan tersebut Kajati Sulteng Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., para pejabat kampus, para Kajari se-Sulawesi Tengah, serta insan pers dan mahasiswa.***






