PARIMO, PIJARSULTENG.ID, -Kantor Badan Pertanahan (BPN) kantah Parigi Moutong (Parimo), mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait peninjauan lapang pemeriksaan tanah untuk permohonan Hak Guna Usaha (HGU) yang diajukan oleh PT. Matra Arona Banggai.

Peninjauan lapang ini merupakan bagian penting dalam proses verifikasi dan penilaian permohonan HGU yang rencananya akan digunakan untuk kegiatan tambak udang di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Naim, yang didampingi oleh jajaran Kepala Bidang di Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu, kehadiran seluruh anggota Panitia B yang terdiri dari instansi terkait juga menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan pemeriksaan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peninjauan lapang ini melibatkan pemeriksaan fisik terhadap kondisi lahan yang dimohonkan, termasuk penegasan batas-batas tanah, luas, serta kesesuaian dengan data yang tercantum dalam dokumen permohonan. Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada tumpang tindih dengan hak pihak lain dan untuk menjaga hubungan harmonis antara pemohon dan masyarakat sekitar.
Aspek keberlanjutan menjadi fokus utama dalam kegiatan ini, mengingat rencana penggunaan lahan untuk tambak udang. Panitia B juga memastikan kesesuaian penggunaan lahan dengan rencana tata ruang wilayah serta memperhatikan ketentuan lingkungan yang berlaku untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, menegaskan bahwa tahapan peninjauan lapang merupakan bagian dari proses yang tak terpisahkan untuk memastikan bahwa setiap keputusan terkait permohonan HGU dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan kepastian hukum. Ia juga menyampaikan pentingnya penilaian yang mendalam dan komprehensif agar keputusan yang diambil mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah berharap proses permohonan HGU untuk PT. Matra Arona Banggai dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, mendukung keberlanjutan pengembangan sektor perikanan budidaya, dan memberikan manfaat ekonomi serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Banggai. Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kanwil BPN Sulteng untuk memastikan keberlanjutan dan kepastian hukum dalam pengelolaan pertanahan.YUN









