PARIMO. PIJARSULTENG.ID, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) kembali menggelar kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2026, sebagai upaya mempermudah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas perkawinan. Kegiatan berlangsung di Auditorium Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (15/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, S.STP., M.AP., membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong pada pembukaan kegiatan tersebut. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Pemkab Parigi Moutong, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong.
Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum perkawinan. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan ini.
Bupati mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan perkawinan. Langkah ini dinilai penting guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak seluruh anggota keluarga.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, H. As’ad Latopada, S.Ag., menekankan perlunya perhatian bersama terhadap masyarakat yang belum melengkapi administrasi perkawinan. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh dokumen hukum yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Parigi Moutong, H. Marzuk Hululo, melaporkan kegiatan tahun ini menargetkan 50 pasangan. Namun setelah verifikasi administrasi, sebanyak 25 pasangan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti persidangan isbat nikah terpadu ini.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten I Sekretariat Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua MUI, para camat, lurah, kepala desa, serta para peserta dan tokoh masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan hukum perkawinan dan semakin sadar bahwa pencatatan perkawinan adalah hak sekaligus perlindungan bagi seluruh keluarga.***








