Karyawan PT CPM Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Kerja, Aktivitas Perusahaan Dihentikan Sementara

Palu84 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG. ID— Duka mendalam menyelimuti keluarga besar korban kecelakaan kerja yang menimpa Toto Mulyono, seorang operator alat berat (dozer) di perusahaan tambang PT Citra Palu Mineral (CPM). Insiden tragis tersebut terjadi saat korban sedang menjalankan aktivitas rutin di wilayah kontrak karya milik perusahaan, tepatnya pada Rabu sore, (9/7/2025)

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa kecelakaan kerja terjadi di area filter pembuangan limbah perusahaan. Korban mengalami benturan keras yang diduga berasal dari alat berat yang dioperasikannya sendiri. Setelah kejadian, korban ditemukan dalam kondisi kritis oleh rekan-rekan kerjanya dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Kota Palu.

Di rumah sakit, korban sempat mendapatkan penanganan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum dipindahkan ke Intensive Care Unit (ICU) untuk menjalani operasi di bagian kepala akibat luka serius dari benturan tersebut.

“Korban dirawat selama dua hari di ICU pasca operasi. Setelah kondisi relatif stabil, korban menjalani perawatan lanjutan di rumah bersama keluarganya di Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala,” jelas sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis, (17/7/ 2025)

Namun sayangnya, meski telah berjuang melawan luka seriusnya, Toto Mulyono (53) Tahun, menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu, 16 Juli 2025 di kediamannya, dikelilingi oleh istri, anak, dan anggota keluarga lainnya.

Sebagai bentuk penghormatan dan penghentian sementara aktivitas operasional, pihak perusahaan PT CPM disebutkan menghentikan kegiatan pertambangan untuk sementara waktu.

Sementara itu, saat media ini mencoba mengonfirmasi perihal insiden ini kepada Candra, selaku Humas Relation PT CPM melalui pesan WhatsApp di nomor 08229125XXXX, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan pada dua kesempatan berbeda telah terbaca (centang dua), namun tidak direspons.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan mengenai penyebab pasti kecelakaan, tanggung jawab perusahaan terhadap keluarga korban, maupun langkah-langkah evaluasi yang diambil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara ketat dalam aktivitas industri, khususnya di sektor pertambangan yang memiliki risiko tinggi.TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed