Manfaatkan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan untuk Food Estate

Palu3368 Dilihat
iklan

PALU, PIJARSULTENG.ID- Neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan adalah instrumen untuk memperoleh informasi ketersediaan dan kebutuhan perkebunan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan neraca ini diharapkan dapat memberi manfaat yang lebih luas bagi pertanahan dalam menunjang gerak cepat pembangunan di Sulteng.
“Rapat koordinasi ini sebagai momentum yang baik untuk memahami masalah tata guna tanah khususnya sektoral perkebunan yang berkaitan dengan komoditas unggulan,” kata Pj Sekda Ir. H. Moh. Faizal Mang, MM mengawali sambutan gubernur yang dibacanya.
Kehadiran Faisal adalah mewakili gubernur pada acara pembukaan Rakor Awal Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Tahun 2022, Senin sore (7/2/2022), di Hotel Santika Palu.
Peserta kegiatan yang dimulai hari ini hingga Rabu nanti berasal dari Kanwil BPN Provinsi, BPN Kabupaten/Kota, OPD provinsi yang terkait dan BPS.
Gubernur lalu mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Provinsi Sulteng melalui program Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) sebagai bagian tak terpisahkan dari neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan.
Ditambah lagi melalui rakor, diharapkan untuk menjaring ide masukan, meningkatkan sinergitas, mengevaluasi dan mendalami neraca penatagunaan tanah pada umumnya dan sektor perkebunan pada khususnya.
“Banyak hal yang bisa digali (dari rakor) tentu kaitannya dengan terobosan informasi berapa banyak lahan yang Kita punyai untuk perkebunan termasuk dalam menyelesaikan masalah-masalah pertanahan,” kata Pj Sekda melengkapi sambutan gubernur yang telah ia sampaikan.
Sementara, Kakanwil BPN Provinsi Sulteng Dr. Ir. Doni Janarto Widiantono, M.Eng.Sc mengatakan bahwa hasil-hasil neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan dapat berkorelasi bagi pengembangan food estate yang diseriusi Pemprov guna memasok logistik pangan warga IKN di provinsi tetangga Kalimantan Timur.
“Kami berharap dengan informasi-informasi ini bisa memberi manfaat yang lebih luas bagi pertanahan dalam menunjang investasi dan perencanaan wilayah,” ungkapnya.
Pendapat serupa juga disampaikan Direktur Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN melalui pejabat kepala sub direktoratnya bahwa informasi yang digali dari rakor ini memiliki dampak bagi pembangunan jangka pendek dan panjang di Sulteng.
Apalagi jika dikaitkan dengan pengembangan food estate, sehingga untuk merealisasinya mesti dialokasikan ruang-ruang yang memadai untuk perkebunan.
“Dengan kondisi pandemi sektor pertanian khususnya sub sektor perkebunan sangat berperan memberi pendapatan bagi negara,” jelas pejabat yang mewakili direktur lewat sambungan daring. (biro adpim setdaprov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *