Ombudsman Sulteng
PARIMO.PIJARSUlTENG,- Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Kantor Pertanahan Kabupaten Parimo menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, Selasa (28/10/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Ombudsman untuk menilai tingkat kepatuhan instansi pemerintah terhadap standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam kesempatan tersebut, tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana pelayanan, sistem antrean, ketersediaan informasi pelayanan, serta mekanisme pengaduan masyarakat. Selain itu, dilakukan pula diskusi dan evaluasi bersama jajaran pegawai Kantor Pertanahan guna mengidentifikasi inovasi serta kendala yang dihadapi dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Bapak Anang Romdloni, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan Ombudsman. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang transparan, cepat, dan berkeadilan.
“Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman ini. Penilaian dan masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata dari layanan pertanahan yang semakin mudah dan pasti,” ujar Bapak Anang Romdloni.
Sementara itu, perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah mengapresiasi langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan Kantor Pertanahan Parigi Moutong, termasuk komitmen dalam membangun pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Parimo, PijarSulteng,id, Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong: Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, Selasa (28/10/2025)
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Ombudsman untuk menilai tingkat kepatuhan instansi pemerintah terhadap standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam kesempatan tersebut, tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana pelayanan, sistem antrean, ketersediaan informasi pelayanan, serta mekanisme pengaduan masyarakat. Selain itu, dilakukan pula diskusi dan evaluasi bersama jajaran pegawai Kantor Pertanahan guna mengidentifikasi inovasi serta kendala yang dihadapi dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Bapak Anang Romdloni, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan Ombudsman. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang transparan, cepat, dan berkeadilan.
“Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman ini. Penilaian dan masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata dari layanan pertanahan yang semakin mudah dan pasti,” ujar Bapak Anang Romdloni.
Sementara itu, perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah mengapresiasi langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan Kantor Pertanahan Parigi Moutong, termasuk komitmen dalam membangun pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan, sekaligus memperkuat sinergi antara Ombudsman dan instansi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di wilayah Sulawesi Tengah.
Dengan adanya penilaian dan pembinaan dari Ombudsman, Kantor Pertanahan Parigi Moutong berkomitmen untuk terus berinovasi dan menghadirkan layanan yang efisien, berintegritas, dan berdampak positif bagi masyarakat luas.
Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan, sekaligus memperkuat sinergi antara Ombudsman dan instansi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di wilayah Sulawesi Tengah.
Dengan adanya penilaian dan pembinaan dari Ombudsman, Kantor Pertanahan Parigi Moutong berkomitmen untuk terus berinovasi dan menghadirkan layanan yang efisien, berintegritas, dan berdampak positif bagi masyarakat luas.***









