PALU, PIJARSULTENG.ID, – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat gerakan antikorupsi melalui penyelenggaraan Talkshow Jaringan Mahasiswa Anti KKN, bekerja sama dengan RRI Palu.
Kegiatan ini menghadirkan peserta dari kalangan mahasiswa dan pelajar, sebagai bagian dari upaya Kejaksaan membangun kolaborasi strategis dengan institusi pendidikan dan generasi muda.

Talkshow berlangsung dengan menghadirkan narasumber berkompeten, antara yaitu Kajati Sulteng Nuzul Rahmat R, SH. MH, Dekan Fakultas Hukum Untad Dr Awaluddin, SH. SE. MH dan Ketua Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) PGRI Sulawesi Tengah Harun Nyak Itam Abu, SH.,MH
Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng yang turut memberikan pemaparan mengenai urgensi membangun integritas sejak dini.
Kolaborasi lintas lembaga ini semakin menegaskan peran Kejati Sulteng dalam memperluas ruang edukasi publik terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi menyangkut dimensi moral, budaya, dan masa depan bangsa.
“Korupsi bukan hanya persoalan hukum. Korupsi adalah persoalan moral, budaya, dan masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak rakyat yang hilang dalam hal hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik, pelayanan kesehatan yang layak, pembangunan infrastruktur yang merata, dan kehidupan yang sejahtera,” ujarnya.
Kajati Sulteng menegaskan bahwa Kejaksaan tidak sekadar fokus pada penindakan, tetapi juga mengutamakan langkah pencegahan dan edukasi, terutama bagi generasi muda sebagai agen perubahan. Ia menyampaikan empat harapan penting melalui dialog yang digelar, yakni:
1. Terbangunnya kesadaran kritis tentang bahaya dan dampak korupsi bagi kemakmuran rakyat.
2. Tumbuhnya keberanian untuk bersikap jujur, menolak gratifikasi, dan tidak tergoda praktik yang merusak integritas.
3. Terjalinnya kolaborasi erat antara Kejaksaan, kampus, dan sekolah dalam memperkuat pendidikan hukum dan karakter antikorupsi.
4. Munculnya generasi muda sebagai role model integritas di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Hakordia yang jatuh pada Minggu, (9/12/2025) Kejaksaan RI Mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kajati menegaskan bahwa tema tersebut bukan sekadar slogan seremonial, tetapi wujud tanggung jawab kolektif.
Negara hanya dapat berkembang apabila bebas dari praktik koruptif yang menggerogoti kepercayaan publik dan masa depan generasi. Karena itu, ia mengajak para pelajar dan mahasiswa untuk memulai langkah antikorupsi dari diri sendiri, dari budaya kejujuran dalam hal-hal kecil, hingga keberanian menolak kecurangan.
Talkshow dirangkaikan juga pemberian piagam penghargaan kepada beberapa LSM dan media dengan beberapa kategori, antara lain : ”Organisasi Masyarakat Yang Paling Aktif Melaporkan Dugaan Korupsi Di Kejati Sulteng”. Diberikan kepada : LSM GEBRAK (Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi)
Kategori : ”Media Online Dengan Pemilihan Tata Bahasa Berita Menarik”. Diberikan kepada : Radar Sulteng
Kategori : ”Media Paling Aktif Melakukan Pemberitaan Tentang Kinerja Kejati Sulteng”. Diberikan kepada :
OnlineNews.id
Bahanaindonesia.com
PijarSulteng.id
Grahamerdeka.com
VoxNusantara
Alkhairaat.id
Radar Palu
TribunPalu.com
Bidiksulteng.com
Kategori : ”Media Online Dengan Desain Gambar Berita Menarik”. Diberikan kepada : readnews.id
Kegiatan ini menjadi ruang dialog sekaligus momentum penting bagi Kejati Sulteng untuk memperkuat peran preventifnya dalam membangun budaya antikorupsi di daerah. Melalui kegiatan edukatif seperti talkshow ini, Kejaksaan menegaskan diri sebagai institusi yang tidak hanya bertindak tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif hadir di tengah masyarakat untuk mengawal nilai-nilai integritas, menginspirasi generasi muda, dan memastikan pemberantasan korupsi berjalan secara komprehensif.
Adapun peserta yang hadir dari kalangan pelajar dan mahasiswa antara lain perwakilan Mahasiswa dari fakultas hukum Untad, Perwakilan Mahasiswa dari Fakultas syariah UIN Datokarama, Perwakilan pelajar SMA 2 Palu, SMA 3 Palu, SMA 4 Palu, SMA 6 Palu, SMKN 2.
Dengan berakhirnya kegiatan, Kejati Sulteng meneguhkan komitmennya untuk terus menggandeng berbagai elemen masyarakat dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bersih, berintegritas, dan sejahtera. Talkshow ini menjadi bukti bahwa peran Kejaksaan tidak berhenti di ruang sidang, tetapi hadir langsung menguatkan kesadaran publik demi masa depan bangsa yang lebih baik.***









