Sektor Perbankan Tetap Kuat, Kredit dan DPK Tumbuh Positif

Ekonomi12 Dilihat
iklan

JAKARTA.PIJARSULTENG.ID,- LA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa kinerja intermediasi perbankan tetap stabil dengan profil risiko terjaga.

Aktivitas operasional perbankan juga berjalan optimal untuk menjaga layanan keuangan bagi masyarakat.

“Pada Agustus 2025, kredit tumbuh 7,56 persen (yoy) menjadi Rp8.075 triliun, naik dari 7,03 persen pada Juli,” terang Dian disadur dari Mediaindonesia.com, Jumat (10/10/2025).

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 13,86 persen, diikuti kredit konsumsi 7,89 persen, dan kredit modal kerja 3,53 persen (yoy).

Dari sisi debitur, kredit korporasi tumbuh 10,79 persen, sedangkan kredit UMKM hanya naik 1,35 persen.

“Jika dilihat dari sektor ekonomi, beberapa sektor mencatat pertumbuhan dua digit. Kredit di sektor pertambangan dan penggalian tumbuh 20,13 persen, pengangkutan dan pergudangan 22,53 persen, serta aktivitas jasa lainnya 28,35 persen,” ungkap Dian.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,51 persen (yoy) menjadi Rp9.385,8 triliun, naik dari 7,00 persen pada Juli. Komponen giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh 15,01 persen, 5,52 persen, dan 5,73 persen.

Likuiditas perbankan juga tetap kuat. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 120,25 persen dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) 27,25 persen, jauh di atas ambang batas 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 202,62 persen.

Penurunan BI Rate turut menekan suku bunga perbankan. Rata-rata suku bunga kredit rupiah turun 44 bps untuk kredit investasi dan 31 bps untuk kredit modal kerja.

Sementara itu, suku bunga deposito rupiah menurun menjadi 5,24 persen pada Agustus 2025, dari 5,36 persen bulan sebelumnya.

Kualitas kredit tetap terjaga. Rasio NPL gross berada di level 2,28 persen dan NPL net 0,87 persen. Loan at Risk (LaR) stabil di angka 9,73 persen, setara dengan level sebelum pandemi.

Ketahanan perbankan juga kuat, tercermin dari rasio permodalan (CAR) yang meningkat ke 26,03 persen dari 25,88 persen pada Juli 2025. Rasio ini menjadi bantalan penting untuk menghadapi ketidakpastian global.

OJK juga memperkuat kebijakan sektor perbankan dengan menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM.

Aturan ini mendorong bank dan lembaga keuangan nonbank agar lebih cepat, tepat, murah, dan inklusif dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM.

Selain itu, kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan terus tumbuh. Pada Agustus 2025, baki debet kredit BNPL naik 32,35 persen (yoy) menjadi Rp24,33 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 29,33 juta.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *