DPC PAPPRI Sigi Gelar Lomba Lagu Daerah Kaili untuk Lestarikan Budaya

Uncategorized12 Dilihat
iklan

SIGI, PIJARSULTENG – Untuk memperkuat identitas budaya dan melestarikan bahasa daerah, Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (DPC PAPPRI) Kabupaten Sigi akan menggelar Lomba Karya Lagu Daerah Bahasa Kaili (LOKALDELI) pada 15 November 2025 mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional .

Ketua DPC PAPPRI Sigi, Yudi Nugraha , mengatakan kegiatan ini menjadi bentuk aktualisasi semangat nasionalisme dan cinta tanah air melalui pelestarian bahasa daerah, khususnya bahasa Kaili yang kini mulai terancam punah.

“Kami ingin semangat Hari Pahlawan tak hanya dikenang lewat upacara, tapi juga dihidupkan lewat karya budaya. Bahasa Kaili adalah warisan leluhur, dan melalui lagu kami ingin menanamkan kembali kebanggaan terhadapnya,” ujar Yudi Nugraha di Palu, Jumat (11/10 ).

Menurut Yudi, LOKALDELI merupakan kompetisi cipta lagu berbahasa Kaili dengan lirik yang mengangkat kekayaan budaya lokal seperti tutura (cerita rakyat) , adat istiadat , tempat bersejarah , benda pusaka , dan keindahan alam Sigi . Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong para pencipta lagu untuk mengekspresikan nilai-nilai kearifan lokal sekaligus memperkaya ekosistem musik daerah.

“Kami ingin lagu-lagu diucapkan Kaili kembali hidup dan dinyanyikan generasi muda. Musik bisa menjadi jembatan untuk menjaga bahasa dan identitas kita tetap lestari,” tambahnya. Selain sebagai wadah kreativitas, LOKALDELI juga diharapkan menjadi bagian dari promosi pariwisata dan pemajuan budaya berkelanjutan di Kabupaten Sigi.

Program ini sejalan dengan visi Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto . Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, kebudayaan memiliki peran strategis menuju Indonesia Emas 2045 .

“Merawat budaya berarti mempersiapkan diri menghadapi tantangan global dan menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan strategis di tengah peradaban dunia,” kata Fadli Zon dalam keterangannya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *