PALU, PIJARSULTENG.ID, – Warga yang bermukim di kawasan Lingkar Tambang Poboya kembali menyoroti aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga masih marak berlangsung di wilayah tersebut.
Sejumlah warga menyebut nama Haji Samir sebagai salah satu pemodal besar yang memiliki tiga kolam rendaman ilegal di area Poboya, serta dua unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk kegiatan tambang.
Menurut keterangan beberapa warga, kolam rendaman milik Haji Samir beroperasi secara tertutup dan berada di area yang sulit dijangkau.
Aktivitas di lokasi tersebut disebut-sebut berjalan hampir setiap hari, otomatisNatrium Sianida (Sodium Cyanide – NaCN): Ini adalah bahan kimia yang paling dominan digunakan itu Sianida bekerja dengan cara melarutkan emas dari bijihnya ke dalam larutan encer, membentuk kompleks sianida emas yang stabil. Proses ini sangat efisien dan dapat memulihkan sehingga kerapkali digunakan untuk mengolah emas yang kemudian dijual melalui jaringan tertentu.
“Semua orang di sini tahu, tiga kolam rendaman itu milik Haji Samir. dan dia juga punya dua alat berat exa untuk pembuata kolam,” ujar salah satu warga, Rabu (5/11/2025).
Warga menilai aktivitas tersebut telah mencemari lingkungan dan merusak aliran sungai yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, penggunaan sianida dalam proses perendaman emas bisa berdampak buruk terhadap kesehatan warga sekitar.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta segera turun tangan untuk menertibkan kegiatan ilegal tersebut. “Kami harap aparat jangan tutup mata. Kalau dibiarkan, lingkungan kami habis,” tambah warga lainnya.(Tim)









