PARIMO.PIJARSULTENG.ID-Mewakili Bapak Bupati Parigi moutong. H. Erwin Burase, Wakil Bupati, H. Abdul Sahid didampingi beberapa tim ahli menghadiri Langsung kegiatan,(Konsultasi publik 1) penyusunan kajian lingkungan hidup strategis perubahan rencana tata ruang wilaya kabupaten parigi moutong bertempat dihotel Lidya kampal kamis (13/11/2025).

“Dalam sambutannya wabub menyampaikan apresiasinya terhadap seluru tim ,para pejabat dan para seluruh tokoh masyarakat yang hadir,beliau berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif,berbagi data,serta bersinergi dalam menghasilkan dokumen kajian lingkungan hidup strategis yang komprehensif,akurat dan dapat dipertanggung jawabkan”ujarnya”
“Wabub juga menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi,dunia akademik dan masyarakat dalam proses ini, karena penataan ruang yang baik tidak bisa dilakukan secara parsial tetapi harus melibatkan semua pihak secara partisipatif,dan beliau berharap semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan daerah ini”pungkasnya”
Seperti diketahui parigi moutong memiliki potensi sumber daya alam yang besar dimulai dari sektor pertanian,perikanan,kehutanan,hingga pariwisata,untuk dikelolah dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat menghambat pembangunan jangka panjang.
Dengan adanya KLHS dapat menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungkungan,serta memastikan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Adapun rangkaian perencanaan (RTRW) berdasarkan D3TLH dan RPLH yang dipaparkan oleh tim ahli Bapak Baso Nur ali S,Sos.,M.SI pengendalian Dampak lingkungan,yakni latar belakang pembangunan wilayaj dan tekanan lingkungan ,peran PP No 26 Tahun 2025 ,dasar (RTRW)berbasis D3TLH,dan tujuan pembangunan berkelanjutan.sehinga hubungan (RTRW)-D3TLH-RPPLH yakni:
– ๐๐ง๐ฏ๐๐ง๐ญ๐๐ซ๐ข๐ฌ๐๐ฌ๐ข ๐๐ข๐ง๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐๐ง ๐ก๐ข๐๐ฎ๐ฉ(data dasar untuk menentukan D3TLH daerah).
– ๐๐ง๐๐ฅ๐ข๐ฌ๐ข๐ฌ D3TLH ๐ฌ๐๐๐๐ ๐๐ข ๐ข๐ง๐ฉ๐ฎ๐ญ RPPLH (memastikan lingkungan hidup berbasis data ilmiah)
– RPPLH ๐๐๐๐๐ ๐๐ข ๐๐๐ฌ๐๐ซ RTRW (Sebagai arah strategis pembagunan yang di adopsi dalam (RTRW)
– (RTRW) ๐ฆ๐๐ง๐ ๐๐ญ๐ฎ๐ซ ๐ฉ๐๐ฆ๐๐ง๐๐๐๐ญ๐๐ง ๐ซ๐ฎ๐๐ง๐ (RTRW mengatur zona dan pola ruang berdasarkan kepastian lingkungan dengan KLHS sebagai alat pengujian kesesuaian rencan).
– ๐๐๐ซ๐๐ง KLHS ๐๐๐ฅ๐๐ฆ ๐ค๐๐ฌ๐๐ฅ๐๐ซ๐๐ฌ๐๐ง ( KLHS memverifikasikan bahwa (RTRW) sesuai dengan daya dukung dan tampung).
“Rekomendasi untuk parigi moutong
– penyusunan RDTR berbasis D3TLH (untuk parigi kota,dan barat integrasikan data bencana guna zonasi yang presisi dan adaptif terhadap resiko
– Penetapan Zona Konvervasi (pesisir dan magrove diparigi selatan-tinombo untuk lindungi ekosistem dari abrasi dan degradasi.
– Rehabilitas Hutan dan Das (dihulu sinel-palasa untuk pulihkan ketersediaan air dan cegah instrusi air laut dipesisir.
– Pemantauan Kualitas Air dan Limbah(dipesisir teluk tomin,focus pada limbah tambak untuk menjaga daya tampung lingkungan)
– Penguatan Koordinasi Instansi Antar DLH, Bappeda, Dinas PUPR, untuk sinkronisasi tata ruang dan lingkungan yang efektif.Kominfo/MRA.***






