PALU,– PIJARSULTENG.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) strategis bertajuk “Merajut Kebersamaan Pandang dalam Penanganan Korupsi yang Lebih Efektif” sebagai upaya memperkuat konsolidasi antar-aparat penegak hukum (APH). Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan lantai 6 Kantor Kejati Sulteng, Rabu (3/12/ 2025).

Acara yang dihadiri pimpinan lembaga penegak hukum dan akademisi itu dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Imanuel Rudi Pailang, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejati. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa FGD tersebut muncul dari kesadaran akan tantangan internal dan eksternal yang dihadapi Kejaksaan dalam memberantas korupsi yang semakin kompleks.

“Hari ini kita tidak sekadar membahas regulasi. Kita berbicara tentang napas kehidupan masyarakat: korupsi yang merampas air, pangan, kesehatan, dan kesejahteraan publik,” ujar Wakajati.
Ia menekankan bahwa penyatuan paradigma menjadi syarat mutlak agar penanganan korupsi lebih efektif. Tanpa itu, penegakan hukum hanya akan bersifat reaktif dan sulit menembus jejaring korupsi yang sistemik.
Di hadapan para petinggi hukum, termasuk Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Sohe, S.H., M.H., Kepala BPKP Sulteng, serta akademisi, Wakajati menyoroti secara tajam persoalan ego sektoral. Forum ini membuka fakta bahwa sekat antar-lembaga sering kali memperlambat proses penegakan hukum. Perbedaan persepsi mengenai alat bukti dan kewenangan dinilai memberi ruang bagi koruptor untuk lolos.
Poin krusial lainnya adalah redefinisi “Kerugian Negara”. Peserta FGD menilai kerugian tidak boleh hanya dihitung dari angka akuntansi, terutama pada kasus korupsi sumber daya alam. Dampak ekologis, kesehatan masyarakat, hingga kerugian generasi mendatang dinilai perlu dimasukkan dalam perhitungan.
Aspidsus Kejati Sulteng, Salahuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa fokus pemberantasan korupsi kini mengarah pada asset recovery yang agresif. Penjara saja dianggap tidak cukup; pemiskinan koruptor dan pemulihan hak publik menjadi prioritas.
FGD ini diakhiri dengan komitmen membangun Protocol of Cooperation yang memperkuat sinergi penyidik, auditor, dan pengadilan. “Yang terpenting adalah keadilan untuk rakyat,” tegas Wakajati menutup pertemuan.***






