PALU, PIJARSULTENG.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati)Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 sebagai forum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja satuan kerja sepanjang tahun serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan. Kegiatan ini dihadiri para pejabat struktural, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, hingga unsur pelaksana teknis, baik secara luring maupun daring.

Dalam amanat pembukaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H, menegaskan bahwa Rakerda menjadi ruang penting untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi persoalan, sekaligus menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat diaplikasikan pada seluruh lini organisasi. Ia mengimbau seluruh peserta mengikuti forum dengan penuh kesungguhan, menjauhi sikap apatis, serta memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat budaya kerja kreatif, inovatif, dan responsif terhadap tantangan institusi.
Kajati juga menekankan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia agar tetap kritis dan adaptif. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan kebijakan sangat dipengaruhi komunikasi yang efektif serta keterbukaan informasi, sehingga mampu membangun kepercayaan publik.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Jaksa Agung agar aparatur Kejaksaan terus menghadirkan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Rakerda 2025 memfokuskan pembahasan pada penyusunan proyeksi kebutuhan anggaran 2027, inventarisasi capaian kinerja 2024 serta semester I–II tahun anggaran 2025, evaluasi lintas bidang, hingga penyelarasan program dengan target Prioritas Nasional. Forum ini juga mengkaji penguatan kelembagaan, hubungan antarinstansi, penyempurnaan SOP, serta usulan organisasi.
Dari aspek anggaran, Kejati Sulteng mencatat realisasi 83,91% atau Rp61,23 miliar hingga 30 November 2025. Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulteng membukukan realisasi Rp159,73 miliar atau 84,02%. Total realisasi anggaran Kejaksaan RI Wilayah Sulteng mencapai Rp204,70 miliar atau 83,53%. Kajati berharap kinerja anggaran terus ditingkatkan hingga mencapai 100%.
Rakerda Kejati Sulteng 2025 resmi dibuka oleh Kajati dan dilanjutkan dengan paparan kinerja serta pembahasan kelompok kerja. Forum ini diharapkan memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan profesionalitas Kejaksaan dalam memberikan layanan hukum terbaik bagi masyarakat.***









