PARIMO, PIJARSULTENG.ID – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantah Parigi Moutong (Parimo) , Anang Romdloni, bersama Penata Pertanahan Ahli Pertama, Marselina Watruty, menghadiri Rapat Koordinasi dan Penyerahan Aset PT PLN (Persero) IUP Sulawesi yang digelar oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) . Kegiatan berlangsung di Makassar, Kamis (11/12/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulteng Muhammad Naim, dihadiri para pejabat struktural Kanwil BPN Sulteng, jajaran pimpinan PT PLN IUP Sulawesi, para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulteng, serta sejumlah tamu undangan terkait. Pertemuan tersebut menjadi ajang koordinasi strategis antara BPN dan PLN dalam rangka memperkuat tata kelola aset negara, khususnya terkait infrastruktur kelistrikan.
Dalam kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sulteng secara resmi menyerahkan 129 sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kepada PT PLN UIP Sulawesi.
Aset-aset berupa lahan yang telah tersertifikasi tersebut tersebar di berbagai daerah di Sulawesi Tengah dan menjadi bagian vital dari jaringan kelistrikan yang menunjang layanan kepada masyarakat.
Penyerahan sertipikat ini dinilai sebagai langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum atas aset strategis milik PLN. Dengan legalitas yang jelas, PLN memiliki ruang gerak lebih luas untuk melakukan pembangunan, pemeliharaan, hingga pengembangan fasilitas kelistrikan tanpa hambatan terkait status lahan. Hal ini sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memastikan layanan energi listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Muhammad Naim menegaskan bahwa BPN berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam proses legalisasi aset milik negara dan BUMN. Menurutnya, legalisasi aset bukan hanya kegiatan administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menciptakan kepastian hukum serta mendorong percepatan pembangunan nasional, terutama pada sektor energi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas.YUN









