PALU. PIJARSULTENG.ID, -Memasuki hari kedua kunjungan kerja (Kunker) pada Rabu, 15 April 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) , Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., melanjutkan agenda resminya ke Kejaksaan Negeri Buol setelah sebelumnya singgah di Cabang Kejaksaan Negeri Toli-Toli di Laulalang.

Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian pembinaan sekaligus penguatan kelembagaan kejaksaan di wilayah Sulteng
Rombongan Kajati Sulteng disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buol beserta jajaran, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Suasana penuh keakraban dan semangat sinergi tampak mewarnai penyambutan tersebut, mencerminkan hubungan yang solid antara institusi penegak hukum dan unsur pemerintah daerah.
Salah satu agenda penting dalam kunjungan ini adalah peresmian Mess Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Buol. Fasilitas ini diharapkan dapat menunjang kesejahteraan pegawai serta menjadi simbol perhatian institusi terhadap kebutuhan internal sumber daya manusia. Peresmian tersebut disambut antusias sebagai langkah nyata dalam mendukung kinerja aparat kejaksaan.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menegaskan pentingnya dukungan terhadap lembaga kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa setiap aparat harus tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku serta tidak terpengaruh oleh faktor eksternal. Independensi dan integritas, menurutnya, merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan, termasuk penghargaan berupa gelar kehormatan. Hal tersebut dinilai sebagai simbol kesetaraan serta memperkuat semangat kebersamaan dan sinergitas lintas daerah di Indonesia.
Kajati Sulteng turut menekankan pentingnya kerja sama yang erat dengan seluruh instansi terkait, termasuk Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD), guna meningkatkan kualitas kinerja serta mendukung pembangunan daerah. Ia juga menjelaskan peran strategis bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta intelijen dalam memberikan pendampingan hukum dan pengawasan proyek pembangunan sebagai bentuk mitigasi risiko.
Agenda dilanjutkan dengan briefing kepada jajaran Kejaksaan Negeri Buol yang diawali laporan capaian kinerja oleh Kepala Kejari setempat. Dalam arahannya, Kajati menyampaikan permohonan maaf sekaligus pamit, mengingat masa tugasnya di Sulawesi Tengah akan segera berakhir. Ia berpesan agar efisiensi tidak dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja, melainkan sebagai dorongan untuk meningkatkan kualitas kerja dan pembinaan sumber daya manusia.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Intelijen Salman, S.H., M.H. menyoroti pentingnya optimalisasi aplikasi “Jaga Desa” sebagai sarana pengawasan di tingkat desa. Ia mendorong peningkatan pemanfaatan aplikasi tersebut melalui pendampingan kepada aparat desa.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat institusi serta memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan selaras dengan harapan masyarakat.***






