Satuan Intelkam Polres Banggai Raih Apresiasi Masyarakat atas Inovasi Layanan SKCK Digital

iklan

LUWUK, PIJARSULTENG.ID, – Satuan Intelkam Polres Banggai mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat atas pelayanan prima yang diberikan dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Inovasi berbasis digital yang diterapkan dinilai mampu memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut. Luwuk, Selasa, 5 Mei 2026.

Kasat Intelkam Polres Banggai, Muh. Ruhil Newton Sugiarto, SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa saat ini proses pembuatan SKCK telah menerapkan sistem full online.

Menurutnya, sistem ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri.

“Melalui sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan pembuatan SKCK dari rumah. Cukup dengan mengunduh aplikasi SUPER APP POLRI di handphone masing-masing, kemudian mengisi data yang diperlukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kemudahan lain yang ditawarkan adalah fleksibilitas dalam pencetakan SKCK. Pemohon kini dapat mencetak dokumen tersebut di Polres terdekat tanpa harus terikat dengan alamat domisili.

Selain itu, waktu pencetakan juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemohon, sehingga lebih efisien dan praktis bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023, biaya pembuatan SKCK ditetapkan sebesar Rp30.000 sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui sistem perbankan seperti BRImo, sehingga tidak ada lagi transaksi langsung di kantor polisi. Hal ini dinilai mampu menciptakan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalisir praktik pungutan liar.

Apresiasi datang dari masyarakat, salah satunya Ramli, warga Kecamatan Nuhon. Ia mengaku sangat terbantu dengan sistem baru tersebut. “Saya tidak perlu antre lama. Cukup menunjukkan KTP, SKCK sudah selesai dalam waktu kurang dari tiga menit. Ini sangat memudahkan, apalagi bagi kami yang tinggal jauh dari kota,” ungkapnya.

Hal serupa disampaikan oleh Fatmawati, warga Kecamatan Toili Barat. Ia mengapresiasi pelayanan ramah dan responsif dari petugas. “Kami yang kurang paham teknologi tetap dibimbing dengan sabar hingga selesai. Pelayanannya sangat baik dan membantu,” tuturnya.

Dengan penerapan digitalisasi layanan SKCK ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik. Inovasi ini juga menjadi bukti komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas layanan yang modern, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat luas. YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *