Maraknya Tambang Emas Ilegal di Desa Buranga, Muncul Dugaan Aliran Dana ke Aparat Desa

iklan

PARIMO, PIJARSULTENG.ID, – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), dilaporkan semakin marak dalam beberapa waktu terakhir. Kegiatan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi merusak lingkungan serta memicu persoalan sosial di tingkat desa.

Di tengah meningkatnya aktivitas tersebut, muncul dugaan adanya aliran dana dari salah satu oknum pengusaha tambang ilegal kepada aparat desa. Sekretaris Desa (Sekdes) Buranga disebut-sebut menerima uang sebesar Rp20 juta.

 

Dugaan ini mencuat setelah adanya informasi bahwa dana tersebut diminta dengan alasan untuk “ketuk pintu masuk”, serta diperuntukkan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan bantuan pembangunan masjid.

Kepala Dusun (Kadus) 2 Buranga, Najaia, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa uang tersebut memang dimaksudkan untuk membantu kebutuhan masjid dan BUMDes.

Ia juga sempat menyebut nama seorang yang disebut-sebut yang dipercaya dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Namun demikian, pernyataan berbeda disampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buranga, Rizal.

Ia membantah adanya penerimaan dana tersebut oleh pihak masjid. Rizal mengaku telah melakukan pengecekan langsung kepada imam dan bendahara masjid.

“Saya sudah turun langsung dan menanyakan kepada imam masjid serta bendahara.

Mereka menyatakan bahwa uang itu tidak pernah diterima sama sekali,” ujarnya.

Perbedaan keterangan ini semakin memperkeruh situasi di tengah masyarakat. Warga berharap adanya klarifikasi terbuka dan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

Selain itu, penertiban tambang ilegal dinilai mendesak guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas serta menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur desa.

Tambahkan ketua BPD Rizal meminta APH segera turun langsung dan tutup tambang ilegal itu.” Ujarnya tegas. TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *