PARIMO.PIJARSULTENG.ID, – Bupati Parigi Moutong (Parimo) didampingi Wakil Bupati menghadiri sekaligus menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (06/07/2026).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, , para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta insan pers dari berbagai media cetak dan elektroni
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Bupati menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabe
Bupati menjelaskan bahwa Raperda tersebut memuat laporan keuangan daerah yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuanga
Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,822 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,720 triliun atau 94,39 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target dengan capaian 106,08 persen. Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp1,706 triliun atau sebesar 92,22 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp41,739 milia
Bupati juga menyampaikan kabar menggembirakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daera
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diterima oleh seluruh anggota DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong yang lebih maju, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.***h.r.n.l.k.








