MOROWALI.PIJARSULTENG.ID- Tim Verifikasi Terpadu bersama manajemen PT Hengjaya Mineralindo dan Pemerintah Desa Lafeu mencatatkan progres signifikan dalam proses lahan teknis di lapangan. Hingga hari ketiga pelaksanaan, Selasa (18/8/2026), sebanyak 24 register lahan milik warga masyarakat Desa Lafeu telah berhasil diverifikasi secara transparan dan tertib.
Legal PT Hengjaya Mineralindo, H. Daeng Lukman, S.H., menyatakan bahwa pelaksanaan verifikasi lapangan pada hari ketiga berjalan lancar, aman, dan kondusif berkat koordinasi yang erat antar-seluruh unsur yang terlibat.
“Pada prinsipnya, kami dari pihak perusahaan sangat berkomitmen menjaga transparansi dan kepastian hukum dalam setiap tahapan verifikasi ini. Capaian hingga hari ketiga ini merupakan wujud keterbukaan dan kerja sama yang baik antara masyarakat, pemerintah desa, dinas terkait, serta manajemen perusahaan,” ujar H. Daeng Lukman, S.H., saat memberikan keterangan resmi, Selasa sore.
Pada verifikasi hari ketiga yang berlangsung selama empat setengah jam—dimulai pukul 13.00 hingga 17.30 WITA—tim berhasil merampungkan pemeriksaan atas 10 register lahan. Jumlah ini menunjukkan peningkatan capaian dibandingkan tahapan-tahapan sebelumnya.
Daeng Lukman menjelaskan, dari 10 register yang diverifikasi pada hari tersebut, 5 register diperiksa langsung bersama pemilik lahan yang hadir di lapangan. Sementara itu, 5 register tambahan tetap dapat diverifikasi secara valid meskipun pemiliknya tidak turun langsung ke lokasi.
“Untuk lima register tambahan tersebut, tim di lapangan bersama perwakilan masyarakat dan pemerintah desa melakukan penelusuran serta identifikasi komprehensif berdasarkan data spasial GIS, dokumen pendukung, dan kondisi riil di tapak. Seluruh proses identifikasi ini disaksikan langsung oleh semua pihak yang hadir,” jelas Daeng Lukman.
Ia menekankan bahwa untuk menjaga akuntabilitas, seluruh proses dan parameter identifikasi atas register yang pemiliknya tidak hadir di tempat akan dituangkan secara rinci ke dalam Berita Acara Verifikasi Lapangan.
“Dokumentasi hukum adalah kunci. Semua detail pencatatan kami pastikan tertib, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi warga maupun perusahaan,” tegasnya.
Kegiatan verifikasi lapangan ini melibatkan 19 personel gabungan yang terdiri atas perwakilan Dinas Pertanian, Kepala Desa Lafeu, masyarakat peserta, serta Tim Legal Verifikasi Internal, Tim GIS, Tim Safety, dan Manajemen PT Hengjaya Mineralindo.
Pemetaan titik batas dan topografi lahan dilakukan secara presisi dengan dukungan penuh tim teknis GIS dan safety perusahaan guna menjamin ketepatan data serta keselamatan selama di lapangan.
Berdasarkan rekapitulasi capaian Tim Verifikasi Terpadu, pada tahapan pertama Kamis (13/8/2026) tercatat 5 register berhasil diverifikasi. Tahapan kedua pada Jumat (14/8/2026) menyerap 9 register, dan pada tahapan Selasa (18/8/2026) bertambah 10 register. Dengan demikian, total kumulatif penyelesaian verifikasi lahan di Desa Lafeu kini menyentuh angka 24 register.
Pihak PT Hengjaya Mineralindo berharap iklim kondusif dan spirit keterbukaan ini terus terjaga hingga seluruh tahapan verifikasi register lahan masyarakat di area operasional Desa Lafeu rampung secara menyeluruh.***






