Aplikas OMC  Diduga Menjalankan skema Ponzi Berkedok Tugas Harian dengan Iming-Iming Penghasilan Cepat

Ekonomi143 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG.ID- Aplikasi OMC (omcjob.com) diduga menjalankan skema Ponzi berkedok tugas harian dengan iming-iming penghasilan cepat.

Modus ini mulai ramai diperbincangkan setelah banyak pengguna melaporkan pola kerja mencurigakan dan permintaan deposit dalam jumlah besar untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Demikian dikemukakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi,  (24/5/2025)

Dalam skema awal, pengguna baru diberikan lima tugas sederhana seperti memberikan rating atau menyelesaikan misi kecil dengan imbalan sekitar Rp2.000 per tugas.

Namun, untuk meningkatkan penghasilan, pengguna diminta melakukan deposit mulai dari Rp300.000 hingga jutaan rupiah sesuai level yang dipilih, mulai dari P1 hingga P9.

Pengelola aplikasi menjanjikan pengembalian modal dalam waktu satu bulan hanya dengan menyelesaikan tugas.

Namun, sistem keuangan di dalam aplikasi ini diduga hanya mengandalkan dana dari anggota baru, tanpa adanya sumber pendapatan yang jelas.

Pola ini menyerupai skema Ponzi, di mana uang dari pengguna baru digunakan untuk membayar keuntungan pengguna lama.

Selain janji penghasilan tinggi, OMC juga mengklaim memiliki kemitraan dengan merek-merek global seperti Dior, Gucci, dan Hermes.

Namun, klaim ini tidak dapat dibuktikan dan tidak ditemukan bukti kerja sama resmi dengan merek-merek tersebut.

Aplikasi ini juga memiliki fitur lucky draw dengan hadiah hingga Rp5 juta.

Untuk memutarnya, pengguna harus memiliki “koin emas” yang hanya bisa diperoleh melalui deposit atau mengundang teman.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *