JAKARTA, PIJARSULTENG.ID– Meningkatnya kepesertaan dan pemanfaatan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendorong BPJS Kesehatan memperkuat integritas layanan melalui pengembangan sistem anti-kecurangan.

Upaya tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025, yang digelar bersama ACFE Indonesian Chapter dan Steering Committee INAHAFF serta melibatkan enam negara: Mesir, Tiongkok, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan dan pengawasan menjadi fokus utama penyelenggaraan Program JKN.
Ia menyebut BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital, termasuk pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi potensi fraud sejak dini.
“Di era digitalisasi, pencegahan dan deteksi kecurangan harus semakin kuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya,” ujarnya.
Ghufron menambahkan bahwa pengawasan yang komprehensif perlu dilakukan sebagai gerakan nasional dengan melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan.
Untuk memperkuat sistem anti-kecurangan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai lembaga, antara lain Kementerian Kesehatan, DJSN, KPK, BPKP, OJK, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, hingga mitra strategis lainnya.
Whistleblowing system juga diperkuat agar masyarakat dan tenaga kesehatan dapat melaporkan indikasi pelanggaran dengan aman dan mudah.
Ghufron menjelaskan bahwa integritas seluruh pihak menjadi fondasi utama pengelolaan JKN di masa depan. Melalui kolaborasi internasional dalam INAHAFF, berbagai negara dapat saling berbagi praktik terbaik dalam tata kelola, pencegahan kecurangan, pemanfaatan data, hingga penegakan hukum.
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan terus mengembangkan sistem anti-kecurangan yang lebih efektif.
Langkah tersebut mencakup penyusunan kebijakan teknis anti-fraud, pembentukan unit dan tim khusus di seluruh jenjang organisasi, penetapan KPI terkait pencegahan fraud, hingga pengembangan modul anti-fraud tersertifikasi BNSP untuk verifikator.
Mundiharno menyatakan bahwa strategi anti-kecurangan yang diterapkan harus mampu mengikuti dinamika global dan menutup berbagai celah yang berpotensi disalahgunakan.
“Upaya ini sejalan dengan tema Hari Anti Korupsi Dunia: Satukan Aksi Basmi Korupsi,” katanya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara mitra. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran pengetahuan, pembangunan kapasitas SDM, pengembangan teknologi informasi berbasis kecerdasan buatan, serta penguatan manajemen sistem anti-kecurangan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, menilai kecurangan dalam JKN dapat menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional.
Ia menegaskan bahwa iuran peserta dan pemerintah harus dikembalikan dalam bentuk layanan berkualitas.
“Potensi kecurangan bisa terjadi di berbagai tingkatan, sehingga penguatan verifikasi dan regulasi perlu dilakukan agar layanan JKN tetap terpercaya,” ujar Ketua Umum (Ketum) PKB itu.
Melalui forum INAHAFF, ia berharap sinergi lintas lembaga semakin kuat dalam membangun sistem anti-kecurangan yang efektif.
Dalam kegiatan tersebut, diberikan pula penghargaan kepada berbagai tokoh dan lembaga yang berkontribusi pada budaya anti-kecurangan Program JKN tahun 2025, meliputi:
Kategori Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik
Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD
dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC
Kategori Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota
Kota Medan
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Jember
Kategori Tingkat Provinsi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Bali
Provinsi Kalimantan Utara
Kategori Kabupaten/Kota dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik
Kota Mojokerto
Kabupaten Kuningan
Kota Cirebon
Kategori Pemerintah Provinsi dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik
Provinsi Bali
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Timur. ***








