PALU, PIJARSULTENG.ID – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Sulteng Tahun Buku 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (04/02/2026) bertempat di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu.
RUPS strategis ini diikuti oleh seluruh bupati dan wakil bupati se-Sulawesi Tengah, serta dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.
Kegiatan ini menjadi forum penting bagi para pemegang saham untuk mengevaluasi kinerja perusahaan sekaligus menentukan arah kebijakan PT Bank Sulteng ke depan.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa pelaksanaan RUPS merupakan agenda konstitusional bagi badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen kepada para pemegang saham.
Ia juga mengungkapkan pengalaman pribadinya yang pernah mengikuti RUPS sebagai bupati sekitar sepuluh tahun lalu, sehingga suasana rapat kali ini terasa seperti rapat kabinet.
Gubernur Anwar turut memberikan apresiasi atas perkembangan PT Bank Sulteng yang dinilai semakin menunjukkan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia bahkan menyampaikan harapannya agar Bank Sulteng ke depan memiliki kantor yang megah sebagai ikon kebanggaan daerah, sejalan dengan dukungan kerja sama bersama Mega Corp
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa Bank Sulteng merupakan milik bersama pemerintah daerah, sehingga diperlukan komitmen kolektif untuk menjaga, memelihara, dan membesarkan bank daerah tersebut agar mampu berkontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, S.Kom, dalam wawancara dengan awak media menyoroti pentingnya pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, dana CSR merupakan investasi sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.
Kehadiran Bupati Erwin Burase dalam RUPST dan RUPS-LB PT Bank Sulteng ini menjadi bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mendukung penguatan peran Bank Sulteng sebagai motor penggerak perekonomian daerah dan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.***










