PALU, PIJARSULTENG.ID, – Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Erwin Burase, S.Kom, menyampaikan rencana pelaksanaan rotasi dan promosi jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo.
Hal tersebut disampaikan saat ditemui awak media di salah satu hotel di Kota Palu, Jumat, 23 Januari 2026.
Dalam keterangannya, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan tulang punggung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif serta berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi, diperlukan manajemen pengelolaan kinerja aparatur yang baik dan profesional.
Menurutnya, pengangkatan pejabat struktural tidak dapat dilakukan secara sembarangan, melainkan harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mencakup proses rotasi maupun promosi jabatan struktural bagi PNS, baik pada jabatan eselon II, eselon III, maupun eselon IV di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo.
Bupati Erwin juga menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan pejabat struktural saat ini berbeda dengan sebelumnya. Jika dahulu pelantikan dapat dilakukan langsung oleh kepala daerah, kini setiap pengangkatan wajib terlebih dahulu memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saat ini proses pertimbangan teknis dari BKN masih berjalan. Semua tahapan kami ikuti sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, apabila pertimbangan teknis tersebut telah diterima dan seluruh persyaratan kepegawaian telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, maka pelantikan pejabat struktural direncanakan akan dilaksanakan pada akhir bulan januari ini.
Bupati Erwin berharap, melalui rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan secara profesional dan transparan, kinerja aparatur sipil negara di Kabupaten Parigi Moutong dapat semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. YUN












