PARIMO. PIJARSULTENG.ID, – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Selasa (7/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa reforma agraria merupakan agenda strategis nasional untuk mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan. Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengurangi ketimpangan sosial, meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat perekonomian masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Bupati juga menekankan pentingnya peran Badan Bank Tanah dalam mendukung penyediaan dan redistribusi tanah bagi kepentingan masyarakat. Ia berharap proses penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, berbasis data yang akurat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, lanjutnya, berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan reforma agraria melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, Badan Bank Tanah, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dalam rangka memberikan kepastian hak atas tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pembangunan daerah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta rapat menjadikan forum koordinasi ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.***











