Bupati Parimo, Serahkan Sertifikat Tanah kepada 79 Nelayan, Wujud Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak

iklan

PARIMO, PIJARSULTENG.ID – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kantah  Parigi Moutong (Parimo), Anang Romdloni, mendampingi Bupati Parimo dalam acara penyerahan sertifikat tanah kepada 79 nelayan di Kabupaten Parimo.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat nelayan yang selama ini belum memiliki dokumen legal atas lahan yang mereka kelola.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan instansi terkait, tokoh masyarakat, serta para nelayan penerima sertifikat. Penyerahan sertifikat tanah ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat, khususnya nelayan yang menggantungkan hidupnya pada sektor kelautan dan pesisir.

Bupati Parimo  dalam sambutannya menegaskan bahwa sertifikat tanah memiliki peran penting sebagai bukti kepemilikan yang sah. Dengan adanya sertifikat, nelayan tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga perlindungan terhadap potensi sengketa tanah di kemudian hari. Selain itu, sertifikat tanah dapat dimanfaatkan sebagai salah satu syarat untuk mengakses program pemberdayaan ekonomi, permodalan, dan pengembangan usaha.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Anang Romdloni, menyampaikan komitmen penuh Kantor Pertanahan dalam mendukung program pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya nelayan, agar hak atas tanah mereka dapat terdata, terdaftar, dan diakui secara hukum.

Menurut Anang, program sertifikasi tanah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para nelayan dalam mengelola lahan yang digunakan untuk aktivitas ekonomi dan tempat tinggal. Dengan kepastian hukum yang jelas, nelayan dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga mereka.

Penyerahan sertifikat tanah kepada 79 nelayan ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Parigi Moutong. Pemerintah daerah optimistis, melalui sinergi lintas sektor, program sertifikasi tanah akan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *