Cegah Kasus Keracunan, Ini Pesan Longki Djanggola pada Pengelola Dapur MBG Palu Barat

Uncategorized48 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG.ID– Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Drs. H. Longki Djanggola, M.Si melakukan kunjungan kerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Lompobattang Cipta Insani di Jl. Kelapa II, Palu Barat, Jumat (26/9/2025). Kunjungan ini menyoroti penyediaan makanan bagi penerima manfaat MBG (Makanan Bergizi Gratis) di wilayah itu.

Kepala SPPG Gunawan menyampaikan bahwa program ini sudah berjalan sejak Agustus 2025. Saat ini, jumlah penerima manfaat tercatat sekitar 3.500 orang dengan distribusi yang berjalan sesuai target.

“Sejauh ini penyediaan dan pengiriman berjalan sesuai dengan target yang ingin dicapai,” kata Ketua SPPG.

Meski demikian, Longki mengingatkan agar pengelola dapur selalu mengedepankan kebersihan dan kualitas makanan. Hal ini penting untuk mengantisipasi kasus-kasus keracunan yang sempat terjadi di beberapa daerah.

“Saya berpesan, dengan adanya banyak kasus keracunan, Ketua dan anggota SPPG harus bisa mengantisipasi sejak dini. Penanganannya harus cepat, dan yang paling penting adalah menjaga kualitas serta kebersihan makanan yang disediakan,” tegas Longki.

Longki menambahkan, keberlangsungan program SPPG tidak hanya soal distribusi, tetapi juga tentang memberikan rasa aman dan sehat bagi masyarakat penerima manfaat. Ia berharap pengelola dapur terus menjaga standar penyajian makanan agar tetap higienis.

Kunjungan Longki bersama staf ke Dapur MBG ini disambut hangat pengelola dan relawan yayasan. Mereka berkomitmen untuk memperbaiki kualitas layanan agar program SPPG benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Palu.

Seperti diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi leading sector program ini telah mengeluarkan keputusan terkait antisipasi kasus-kasus keracunan MBG.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa seluruh dapur mitra yang pernah terlibat kasus keracunan telah menerima surat pemberitahuan resmi.

“Hari ini sudah kami keluarkan surat kepada semua dapur yang sebelumnya bermasalah. Proses verifikasi kini jauh lebih ketat,” ujarnya kepada media, Jumat (26/9/2025).

Sebagai bagian dari pengawasan, BGN akan mengerahkan tim inspeksi yang terdiri dari unsur BPOM, Dinas Kesehatan, dan kepolisian. Tim ini bertugas mengevaluasi langsung kondisi dapur dan memastikan pemenuhan standar yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis).

“Jika kami menemukan dapur yang tidak memenuhi juknis, maka operasionalnya akan langsung dihentikan. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” tandas Nanik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed