PARIMO, PIJARSULTENG.ID, Kepala Desa (Kades) Sibatang, Thamrin, bantah jika dirinya menyalagunakan dana Pokok pokok pikiran (Pokir) sebab dana tersebut digunakan untuk pembangunan Qubah Masjid.
Untuk itu dirinya memberikan penjelasan terkait proses penyaluran dana bantuan pembangunan kubah Masjid di desanya.
Menurut Thamrin, sejak dana bantuan senilai Rp50 juta itu masuk ke rekening panitia masjid, pihaknya langsung menggelar rapat bersama seluruh unsur masyarakat.
“Dana itu sudah masuk di rekening sekitar satu bulan. Sebelum ditarik, kami melaksanakan rapat bersama ketua panitia masjid, tokoh adat, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat umum,” ujar Kades Thamrin.
Ia menjelaskan, setelah hasil rapat disepakati, dana tersebut akan diserahkan kepada pekerja dan panitia masjid sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Namun, karena proses pencairan sempat mengalami kendala, dirinya mendesak ketua panitia agar segera mengambil dana itu.
“Saya mendesak karena masyarakat sudah mulai bertanya-tanya,” tambahnya.
Thamrin mengungkapkan, proses pencairan dana sempat tertunda hampir satu bulan karena ada beberapa kendala administratif di tingkat panitia.
Akhirnya, ia mengambil alih dengan mengajak ketua panitia dan bendahara masjid ke bank untuk mencairkan dana tersebut.
“Sampai di rumah bendahara, ternyata beliau masih sibuk urus kelapanya. Bendahara bilang, ‘bawa saja KTP saya’, maka cairlah dana bantuan pokir untuk kubah masjid itu,” jelasnya.
Setelah dana cair, hasil rapat sebelumnya menetapkan bahwa dana akan diserahkan kepada para pekerja. Namun, proses penyerahan sempat tertunda dua minggu karena terjadi perubahan keputusan oleh beberapa pihak.
“Akhirnya tiga minggu kemudian dana diserahkan kepada pekerja, dan dalam hal ini saya sendiri sebagai kepala tukangnya,” terang Thamrin.
Ia menambahkan, para pekerja memang meminta agar pembangunan kubah dipimpin langsung olehnya karena dianggap lebih memahami teknis pembuatan kubah.
“Mereka tidak mau kalau bukan saya yang memimpin, karena saya yang tahu cara bikin kubah,” katanya.
Sebagai kepala tukang, Thamrin kemudian mengumumkan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi menyiapkan bahan bangunan.
“Kami sepakat membeli bambu di Taopa Utara sebanyak seratus batang seharga dua juta rupiah,” jelasnya.
Selain itu, ia juga berkoordinasi langsung dengan pemilik toko material Fijra, Haji Umar, di Palu.
“Saya langsung telepon Haji Umar, beliau bilang suruh ketemu dengan orangnya di sini dan bikinkan nota material untuk pembuatan kubah,” pungkas Kades Thamrin.***












