DPRD Sulteng Gelar Rapat Raker Banggar , TAPD Paparkan Rp5,8 Triliun Belanja Daerah

Ekonomi225 Dilihat
iklan

PALU, PIJARSULTENG.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Tengah, menggelar rapat kerja (Raker) membahasa proyeksi belanja daerah dalam rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024.

Raker tersebut, dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah, H Nilam Sari Lawira, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tengah, Novalina, di gedung DPRD Sulawesi Tengah, Jum’at, 11 Agustus 2023.

Baca Juga : DPRD Sulteng Gelar RDP Bahas RancanhanKUA dan PPAS Provinsi Sulteng TA 2024

Ketua DPRD Sulawesi Tengah, H Nilam Sari Lawira mengatakan, usai membahasan pendapatan daerah dalam rapat kerja sebelumnya, pembahasan dilanjutkan pada belanja daerah 2024.

“Kita telah menyetujui pendapatan yang telah dibahas, dan berharap akan terjadi kenaikan. Pembahasan dilanjutkan pada belanja,” kata Nilam.

Pembahasan tersebut, diawali dengan pemaparan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tengah, Barhan, tentang alokasi anggaran belanja daerah pada 2024.

“Berdasarkan stuktur APBD atas pendapatan, belanja daerah yang dialokasi sebesar Rp5,4 triliun lebih,” ungkap Bahran.

Sumber belanja daerah, menurutnya, dari pendapatan sebesar Rp4,8 triliun lebih. Terjadi defisit sebesar Rp551 miliar lebih, yang diperoleh dari pembiayaan, berupa proyeksi Selisih Lebih Realisasi Penerimaan (Silpa) APBD 2023.

Proyeksi Silpa tersebut, yakni gaji Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), yang cukup besar atas formasi 2022.
“Pengangkatan PPPK belaku 1 Juni 2023, kurang lebih 5.000 orang. Maka, Silpa-nya kita proyeksi, untuk dibayarkan pada tahun depan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya memproyeksikan Silpa untuk PPPK formasi 2023, dan pengangkatannya direncanakan pada awal 2024.

Kemudian, pihaknya juga memproyeksikan Silpa untuk pembiayaan pekerjaan multiyear yang telah direncanakan.
“Sehingga, total belanja daerah kita, yang tadi defisit menjadi nol, ditutupi dari pembiayaan,” jelasnya.

Dia mengatakan, dari alokasi anggaran Rp5,8 triliun lebih, kurang lebih 37 persen teralokasi untuk belanja pegawai.

Artinya, belanja pembangunan hanya bisa teralokasi sekitar 64 persen lebih, dijabarkan ke belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat program wajib.

“Kami sudah hitung, untuk pendidikan lebih dari 20 persen, kesehatan lebih dari 10 persen, infrastruktur mencapai 35 persen. Kemudian, agak kurang ini, pengawasan,” tukasnya.

Menurutnya, PPAS dibangun berdasarkan asumsi yang telah dibahas serta KUA-PPAS 2024, dengan beberapa pendekatan.
Di antaranya, sinergitas antara program pemerintah provinsi dengan indikator prioritas pembangunan nasional.

Kemudian, sinkronisasi kebijakan pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, dan prioritas pembangunan daerah berdasarkan prioritas daerah.

“Hal ini, telah disampaikan di PPAS. Kemudian, plafon anggaran menurut urusan pemerintahan, dan sekaligus pagu indikatif masing-masing OPD,” urainya.

Terkait pertanyaan soal kurangnya belanja BLHD, Bahran menjelaskan, angka Rp13 miliar merupakan pagu indikatif, dan kemungkinan akan bertambah.

“Kemarin, ada Perda terkait dengan itu direncakan, untuk salah satu sumber pendapatan. Kalau Perda selesai, tentu akan menjadi perhatian pemerintah, mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *