PALU. PIJARSULTENG.ID, – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81 Tahun, dihalaman kantor kejaksaan tingggi, Rabu, 02 September 2026.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai momentum refleksi atas perjalanan panjang institusi dalam menjaga kedaulatan hukum dan mengawal cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.
Disampaikan bahwa Kejaksaan lahir pada awal perjalanan kemerdekaan Republik Indonesia dan menjadi bagian penting dalam membangun serta menjaga kedaulatan hukum di bumi pertiwi. Oleh karena itu, peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan RI menjadi momentum untuk mengenang jasa para pendahulu sekaligus memperbarui semangat pengabdian kepada institusi, bangsa, dan negara.
Peringatan tahun ini memiliki makna tersendiri dengan penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) oleh seluruh peserta upacara. Hal tersebut melambangkan kesiapsiagaan insan Adhyaksa untuk senantiasa hadir, bekerja, dan mengabdi kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.
Jaksa Agung dalam amanatnya juga menekankan pentingnya kebangkitan Kejaksaan melalui soliditas dan solidaritas seluruh insan Adhyaksa. Setiap tantangan dan ujian yang dihadapi harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta mengembalikan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 mengusung tema:
“Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Tema tersebut menjadi penegasan tekad Kejaksaan untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang berlandaskan integritas, profesionalitas, keadilan, serta nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung turut menekankan bahwa Kejaksaan harus terus memperkuat persatuan sebagai satu kesatuan yang utuh, een en ondeelbaar. Tidak boleh ada ruang bagi kepentingan pribadi maupun kelompok yang dapat melemahkan soliditas institusi. Keberhasilan Kejaksaan merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Adhyaksa.
Selain itu, Kejaksaan dituntut untuk terus melakukan transformasi dan beradaptasi terhadap perkembangan kebutuhan hukum serta tuntutan masyarakat. Transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Kejaksaan menjadi bagian dari agenda strategis dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, akademisi, serta masyarakat sipil guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang terpadu, efektif, efisien, dan terpercaya.
Kepercayaan publik, lanjut amanat tersebut, merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga oleh setiap insan Adhyaksa melalui integritas, profesionalitas, kesederhanaan, serta pengabdian terbaik kepada masyarakat.
Setiap insan Adhyaksa merupakan cerminan institusi. Oleh karena itu, seluruh jajaran diingatkan untuk senantiasa menjaga sikap, tutur kata, perilaku, serta kehormatan institusi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dalam kesempatan tersebut,
Jaksa Agung juga menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman moral dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa, yaitu
1. Terapkan Nilai-Nilai Ketuhanan dalam Setiap Pelaksanaan Tugas dan Pengambilan Keputusan.
2. Kembalikan Kehormatan dan Marwah Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum yang Memberikan Manfaat serta Keadilan kepada Masyarakat.
3. Dukung Asta Cita serta Sukseskan Program Prioritas maupun Direktif Presiden sesuai Tugas dan Fungsi Kejaksaan demi Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur.
4. Gunakan Hati Nurani dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan secara Profesional dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran dan Keadilan.
5. Bangun Sinergi yang Harmonis dan Wujudkan Kolaborasi yang Produktif antar Kementerian, Lembaga, dan Seluruh Pemangku Kepentingan.
6. Junjung Tinggi Kesederhanaan dalam Bertugas dan Bersosialisasi dalam Kehidupan Sehari-hari sebagai Cerminan Integritas dan Keteladanan Insan Adhyaksa.
7. Tingkatkan Kepekaan terhadap Dinamika Masyarakat dan Perkembangan Hukum dengan Cepat dan Tepat dalam Bertindak Menghadapi Perubahan Situasi.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai titik tolak untuk terus memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.
Melalui peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, humanis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.
“Terus Bergerak, Teguh dalam Integritas, Adil dalam Penegakan Hukum, dan Setia Mengabdi untuk Negeri.”***








