PALU, PIJARSULTENG.ID, – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H secara langsung melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin, 25 Mei 2026

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya institusi dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga seluruh peserta dapat hadir mengikuti Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Beliau menyampaikan bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi komitmen institusi dalam meningkatkan kinerja organisasi serta menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, dinamika kehidupan bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum agar mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional.
Adapun pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut yaitu Dr. Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan sejumlah pokok penekanan tugas kepada pejabat yang baru dilantik. Ia menyampaikan bahwa Koordinator pada Kejaksaan Tinggi merupakan unsur penunjang kelancaran pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab kepada Kepala Kejaksaan Tinggi serta memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Koordinator Kejaksaan Tinggi, lanjutnya, memiliki tanggung jawab melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran, mengkoordinasikan jaksa dalam pelaksanaan operasi intelijen penegakan hukum, penyelesaian perkara pidana umum maupun pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara, ketatanegaraan, koordinasi teknis penuntutan oleh oditurat, penanganan perkara koneksitas, hingga pelaksanaan kegiatan pemulihan aset.
Mengakhiri sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan institusional yang kelak akan dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, para pejabat yang baru dilantik diminta melaksanakan tugas dengan penuh komitmen, dedikasi, integritas, dan rasa tanggung jawab demi menjaga marwah institusi Kejaksaan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan profesionalisme aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat, bangsa, dan negara.***








