PARIMO. PIJARSULTENG.ID, – Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Parimo) menggelar kegiatan Penerangan Hukum Program “Jaksa Jaga Dapur MBG” .
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Parimo, Kamis (17/9/2026).

Diikuti seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra yang berada di Kabupaten Parimo
Kegiatan tersebut turut melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parimo.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Rony Hotman Gunawan, S.H., dalam penerangan hukum tersebut menekankan pentingnya langkah pencegahan terhadap potensi kasus keracunan makanan yang sebelumnya terjadi di sejumlah daerah lain.
Hal itu menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam kesempatan tersebut, Rony juga memperkenalkan program “Jaksa Jaga Dapur MBG” sebagai bagian dari upaya Kejaksaan dalam mendukung pengawasan dan pencegahan potensi permasalahan dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Kegiatan ini sekaligus menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk memperkuat pelaksanaan program MBG agar berjalan secara optimal, tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinasi tersebut mencakup pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, termasuk penerapan standar keamanan pangan, kebersihan, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Kejaksaan Negeri Parimo menilai koordinasi dan monitoring bersama merupakan langkah penting untuk memastikan program MBG terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak penerima program.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antarinstansi dan langkah pencegahan yang konkret dalam menjaga kualitas serta keamanan makanan.
Kejaksaan Negeri Parigi Moutong juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program MBG melalui fungsi penerangan hukum, koordinasi, dan pengawalan dari aspek hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.YUN







