PALU.PIJARSULTENG.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah ( Sulteng), Dr. Bambang Hariyanto, menghadiri sekaligus didaulat menjadi salah satu narasumber pada program “Untuk Indonesia” di Metro TV, dalam rangkaian peringatan HUT Provinsi Sulteng ke-60 Tahun. Berlangsung di Warkop K2, Jl. Masjid Raya, Kota Palu. Senin, (29/4/ 2024).
Pada kesempatan tersebut Kajati Sulteng menjelaskan, mengingat Provinsi Sulteng menjadi salah satu wilayah penyumbang Investasi terbesar bagi negara maka kejaksaan hadir sebagai penegak hukum dan pengawal keadilan dalam hal ini terkait Hukum untuk Investasi.
Baca juga : Sekwan: Saat Hadiri Peringatan HARKODIA 2023 di Kejati Sulteng
Dalam kapasitasnya sebagai penegak hukum, kejaksaan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa semua aktivitas investasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ini termasuk menindak pelanggaran hukum yang dapat merugikan investor atau mengganggu iklim investasi, seperti korupsi, penipuan, atau pelanggaran kontrak.
Selain itu, kejaksaan memberikan kepastian hukum yang diperlukan bagi investor agar aman menanamkan modal mereka di Indonesia.
Selanjutnya Kejaksaan juga hadir Sebagai pengawal keadilan, pihaknya memastikan bahwa semua pihak, termasuk investor dan masyarakat lokal, diperlakukan secara adil dan setara di depan hukum.
Pihak kejaksaan berperan dalam menyelesaikan sengketa investasi dengan cara yang adil dan transparan, sehingga memperkuat kepercayaan pada sistem hukum dan mengurangi risiko bagi investor.
Hasil pantauan media ini, kegiatan itu berupa dialog interaktif tersebut berlangsung kurang lebih 1 Jam, turut dihadiri Gubernur Sulteng, Kapolda Sulteng dan Dandrem 132 Tadulako.YUN