PALU, PIJARSULTENG.ID, – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) dikabarkan akan kembali melayangkan surat pemanggilan ketiga terhadap mantan Penjabat Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail alias RI.
Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mess Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2024, yang telah menetapkan RI sebagai tersangka.
Hingga saat ini, tersangka RI belum memenuhi dua kali panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng.
Pada dua pemanggilan sebelumnya, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit. Namun, alasan tersebut menuai tanda tanya publik karena tidak disertai surat keterangan resmi dari dokter maupun rumah sakit sebagai bukti medis yang sah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik Pidsus Kejati Sulteng tengah mempersiapkan pemanggilan ketiga sebagai langkah lanjutan dalam proses pemeriksaan dan penegakan hukum.
Pemanggilan ini dinilai penting untuk memastikan kelancaran penyidikan serta kepastian hukum dalam perkara tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, saat dikonfirmasi Ahad (4/1/2026), mengaku belum dapat memastikan rencana pemanggilan ketiga tersebut. “Nanti saya cek dulu di Pidsus,” ujar Laode singkat.
RI ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (8/12/2025) lalu.
Ironisnya, pada hari penetapan status tersangka tersebut, RI juga tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik pun belum dapat melakukan penahanan karena kembali menerima alasan sakit dari tersangka. Namun, Kejati Sulteng menegaskan tidak pernah menerima surat keterangan sakit dari pihak medis.
“Saya konfirmasi ke Pidsus, tidak ada surat keterangannya,” kata Laode saat dikonfirmasi Selasa (9/12/2025).
Penyidik menyatakan status RI dinaikkan dari saksi menjadi tersangka setelah unsur bukti dan alat bukti dinilai telah terpenuhi. Namun, sejak penetapan tersebut, sikap kooperatif belum ditunjukkan oleh tersangka.
“Yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa alasan yang jelas,” ujar Laode.
Diketahui, RI pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Morowali pada Pilkada 2024. Hal ini membuat kasus dugaan korupsi tersebut mendapat sorotan luas dari masyarakat dan menjadi perhatian publik di Sulawesi Tengah.YUN






