Kepala Kejaksaan Parimo Purnama, SH. MH Hadiri Sosialisasi Penerangan Hukum Koperasi Merah Putih dan Jadi Narasumber

iklan

PARIMO, PIJARSULTENG.ID, – Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Purnama, SH, menghadiri kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum terhadap pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Hotel Parigi, Kabupaten Parimo

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Parigi Moutong turut berperan sebagai narasumber guna memberikan pemahaman hukum kepada para pengurus koperasi. Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Purnama, SH, diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Irwanto, SH, menyampaikan materi sekaligus penekanan penting terkait pengelolaan koperasi yang transparan dan akuntabel.

Dalam pemaparannya, Irwanto, SH, dengan tegas mengingatkan para pengurus Koperasi Merah Putih agar berhati-hati dan teliti dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Ia menegaskan bahwa LPJ harus diperhatikan sejak tahap pembentukan koperasi, proses pembangunan Grai, hingga tahap peluncuran dan pencairan dana, serta dalam operasional kegiatan usaha koperasi desa.

“Para pengurus koperasi Merah Putih harus benar-benar berhati-hati dan teliti dalam penyusunan LPJ. Mulai dari awal pembentukan koperasi, pembangunan Grai, pencairan dana, sampai pada operasional usaha koperasi. Karena kami dari pihak Kejaksaan Negeri Parigi Moutong akan selalu mengawasi koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Parimo” tegas Irwanto.

Ia menambahkan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Parigi Moutong juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Parigi Moutong, Sofiana, yang telah melibatkan pihak kejaksaan dalam pengawasan Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kepercayaan yang diberikan,” tutup Irwanto.YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed