Komisioner Diharapkan Tidak Terlibat Judi Online.

Politik, Sulteng235 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG.ID– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Nasrun harapkan kepada jajaran komisioner Bawaslu di kabupaten/kota agar tidak terlibat dalam judi online.

Baca JugaBawaslu Sulteng Sosialisasi Peran Media dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif. 

Jika ada yang terlibat, maka dirinya meminta  segera menyudahinya karena akan berpengaruh pada citra lembaga Bawaslu itu sendiri.

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, dalam Sambutannya di pembukaan Rakor Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulteng, di Palu, Minggu (18/08/2024). FOTO: NIA/YUN

Nasrun tidak menyebut siapa saja komisioner yang terlibat judi online tersebut, namun kata dia, Bawaslu RI sendiri sudah menerima salinan transaksi keuangan dan transaksi para komisioner Bawaslu di judi online.


“Mohon komisioner yang terlibat judi online, disudahi. Jangan sampai nanti teman-teman yang sudah terpantau ini terkena sanksi,” tegas Nasrun, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulteng, di Palu, Minggu (18/08/2024).

Bahkan, kata dia, oleh Bawaslu RI sendiri, sanksi bagi komisioner yang terlibat judi online adalah pemberhentikan.
“Kita tidak mau itu terjadi karena itu tadi menjaga citra lembaga itu sebagai lembaga pengawas terpercaya tentu kita juga harus bagaimana menjaga etika kita ke depan,” pesannya.

Menurutnya, pesan tersebut juga disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) SDM Bawaslu RI.

“Bukan hanya kepada komisioner, tapi juga kepada staf-staf tolong diingatkan. Kita juga tidak akan mentolerir kalau ada staf yang terlibat tindakan yang tidak dibolehkan,” katanya. NIA/YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *