PALU, PIJARSULTENG.ID, – PT. Nawa Perdana Sembilan (NPS) , kontraktor pelaksana beralamat di Jakarta, berhasil menyelesaikan pekerjaan Pembangunan Gedung Poliklinik Umum, Gigi dan Gedung Ikatan Adhyaksa Darmakarini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) lebih cepat dari jadwal kontrak yang telah ditetapkan.
Proyek ini memiliki durasi kontrak selama 165 hari kalender dengan batas akhir kontrak pada 31 Desember 2025, dengan pagu anggaran Rp. 3.996.677.700 (3, 9 Milyar)
Keberhasilan penyelesaian pekerjaan sebelum masa kontrak berakhir tidak terlepas dari perencanaan dan manajemen pelaksanaan yang matang.
Dalam pelaksanaannya, PT. NPS mengerahkan sekitar 20 – 25 tenaga kerja, yang terdiri dari tenaga kerja lokal serta tenaga kerja dari Pulau Jawa.
Khusus pada tahap finishing, perusahaan menurunkan full tim tenaga kerja dari Pulau Jawa agar dapat memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar yang ditetapkan.
Project Manager, Agus PM Lambaga, mengungkapkan bahwa percepatan penyelesaian proyek didukung oleh sistem manajemen proyek yang terkoordinasi dengan baik.
“Kunci utama kami adalah pengendalian waktu, mutu, dan biaya yang konsisten, serta koordinasi lapangan yang intensif,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kelancaran pekerjaan sangat terbantu oleh rantai pasok material dari Jakarta yang tidak terputus, sehingga tidak terjadi hambatan berarti selama proses konstruksi.
Hal senada disampaikan Wakil Direktur PT. NPS, Andi Farint Octaviani, yang menekankan pentingnya sinergi antara tim lapangan, manajemen perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan proyek.
Menurutnya, komitmen perusahaan adalah menyelesaikan pekerjaan tidak hanya tepat waktu, tetapi juga dengan kualitas terbaik.
Proyek pembangunan ini berada di bawah kewenangan langsung Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Provinsi Sulawesi Tengah, dengan pengawasan teknis dari Konsultan Pengawas CV. STB 64.
Dengan rampungnya pekerjaan lebih awal, gedung tersebut diharapkan segera dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan fasilitas pendukung di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.YUN











