PALU. PIJARSULTENG.ID– PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus mengembangkan layanan digital untuk memberikan kemudahan kepada investor dalam mengakses berbagai layanan pasar modal.

Kepala KSEI, Aziz, mengatakan sejumlah fitur terbaru KSEI kini dapat diakses melalui aplikasi, termasuk informasi perpajakan, eASY KSEI, hingga CORES KSEI.
Salah satu layanan yang dikembangkan adalah eASY KSEI. Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pemegang saham untuk berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanpa harus hadir secara fisik.
Melalui eASY KSEI, pemegang saham dapat melakukan deklarasi kehadiran, menyampaikan pilihan suara, hingga mengikuti pelaksanaan RUPS secara elektronik.

Berdasarkan data pasar modal per Agustus 2026, tercatat sebanyak 31.080.488 investor lokal dan 47.586 investor asing. Dari jumlah tersebut, kelompok Gen Z dan milenial mendominasi investor pasar modal dengan persentase mencapai 78,55 persen.
Sementara itu, pertumbuhan investor di Sulawesi Tengah menempatkan provinsi tersebut pada urutan ke-20 dari 38 provinsi di Indonesia.
Jumlah investor di Sulawesi Tengah tercatat mencapai 289.659 investor dengan total aset sebesar Rp4.034 triliun.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF), Arif, turut memaparkan mengenai perlindungan aset investor di pasar modal.
Sejak 2021 hingga saat ini, nilai jaminan perlindungan pemodal mencapai Rp200 juta per pemodal dan maksimal Rp100 miliar untuk setiap kejadian. Perlindungan tersebut merupakan bagian dari mekanisme perlindungan terhadap aset investor di pasar modal.
Selain perlindungan investor, perkembangan Dana Perlindungan Pemodal (DPP) hingga Agustus 2026 juga menjadi salah satu materi yang disampaikan.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Wilayah Sulawesi Tengah, Dewi Nur Komariah, menyampaikan perkembangan produk investasi, termasuk Exchange Traded Fund (ETF).
ETF merupakan produk yang memadukan karakteristik reksa dana dan saham. Produk tersebut menggabungkan sejumlah keunggulan dari kedua instrumen investasi tersebut sehingga dapat diperdagangkan di pasar modal.
Pengembangan layanan digital, perlindungan investor, serta diversifikasi produk investasi menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pasar modal dan meningkatkan kemudahan masyarakat dalam berinvestasi.***












