PARIMO. PIJARSULTENG. ID, – Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) kantah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) , Anang Romdloni, melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Parimo.
Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di Kantor BPN Kabupaten Parimo dan berlangsung dengan tertib serta khidmat.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Kantor BPN Kabupaten Parimo dalam memastikan terselenggaranya pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PPAT memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum atas peralihan hak atas tanah kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPN Kabupaten Parimo menyampaikan ucapan selamat kepada PPAT yang baru saja dilantik.
Ia berharap para PPAT dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi etika jabatan.
Anang Romdloni juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan tugas sebagai PPAT.
Menurutnya, ketaatan pada aturan merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan.
Selain itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Parimo menyampaikan keterbukaannya untuk berdiskusi dan memberikan pendampingan apabila terdapat hal-hal yang perlu dikonsultasikan, baik terkait regulasi maupun pelaksanaan tugas PPAT.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antara PPAT dan Kantor Pertanahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.YUN











