Lingkup Kejati Sulteng Gelar Acara Pelantikan dan Rotasi Jabatan

iklan

PALU, PIJARSULTENG.ID— kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar acara pelantikan dan rotasi jabatan pada Selasa (13/10/2026).

Salah satu perubahan penting adalah penunjukan Muhammad Fikri, S.H., M.H. sebagai Kasipenkum Kejati Sulteng, menggantikan Laode Abdul Sofian yang kini menjabat Kasi C Bidang Tindak Pidana Umum.

Rotasi pejabat ini berdasarkan Petikan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Nomor KEP‑IV‑152/P.2/Cp.3/08/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.

Sebelum menduduki jabatan Kasipenkum, Muhammad Fikri memiliki rekam‑jejak pengalaman dan prestasi di berbagai penugasan strategis di jajaran kejaksaan.

Riwayat jabatannya meliputi: Jaksa Fungsional Kejari Donggala, Kasubsi Penyidikan Kejari Palu, Kasi Pidum Kejari Pasangkayu, Kasi Pidum Kejari Parigi, anggota Satgassus pada Jampidum Kejagung, dan terakhir Kasubbid Penelusuran dan Perampasan Aset di Kejati Sulteng.

Dari rentang penugasan tersebut, ia dikenal banyak menangani penanganan kasus pidana umum serta penelusuran aset hasil tindak pidana.

Sementara itu, mantan Kasipenkum Laode Abdul Sofian resmi bergeser ke jabatan baru sebagai Kasi C Bidang Tindak Pidana Umum di Kejati Sulteng.

Menyikapi pelantikan itu, Azwar Anas dari Dewan Pertimbangan Perhimpunan Pergerakan Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan harapan publik.

“Dengan pengalaman panjangnya termasuk di bidang penelusuran aset, kami berharap Muhammad Fikri dapat menjalankan fungsi pengawasan hukum secara tegas, transparan, dan konsisten, terutama untuk mendukung penanganan kasus‑kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia juga berharap peralihan jabatan ini tidak mengganggu kelanjutan penanganan berkas‑berkas hukum yang sedang berjalan di lingkup Kasipenkum.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi program kerja baru dari Muhammad Fikri terkait penanganan perkara‑perkara di bawah lingkup Kasipenkum.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *