PALU. PIJARSULTENG.ID, -Ketua Umum Pengurus Besar Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (PB LS-ADI), Moh Sabil, secara terbuka menuntut pencopotan Ketua Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer, dari jabatannya. Tuntutan ini merupakan buntut dari keterlibatan langsung yang bersangkutan dalam aktivitas pertambangan di wilayah Poboya yang dinilai telah mencederai integritas lembaga.

Sorotan tajam ini diperkuat dengan beredarnya rekaman suara di mana Livand Breemer secara terang-terangan mengakui kepemilikan aset berupa kolam perendaman emas di lokasi tambang Poboya. Fakta tersebut dinilai sebagai bukti kuat adanya penyalahgunaan jabatan dan benturan kepentingan yang nyata di tengah konflik agraria dan kemanusiaan yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.
LS-ADI merumuskan tiga poin utama yang mendasari tuntutan ini. Pertama, aktivitas pertambangan di Poboya telah memicu ketegangan sosial. Kedua, Komnas HAM Sulteng terbukti tidak mendukung masyarakat karena pimpinannya menjadi pemain tambang. Ketiga, tidak dijalankannya tugas perlindungan HAM secara semestinya akibat fokus pada kepentingan bisnis pribadi.
“Keterlibatan pimpinan Komnas HAM Sulawesi Tengah dalam urusan pertambangan di Poboya merupakan catatan merah bagi penegakan HAM di daerah ini. Berdasarkan rekaman yang beredar, saudara Livand Breemer tidak lagi mendukung masyarakat dan justru membiarkan Komnas HAM terlibat sebagai pemain tambang melalui kepemilikan kolam perendam tersebut,” ujar Moh Sabil dalam rilis resminya hari ini, Minggu (15/03/2026).
Sabil menegaskan bahwa fakta kepemilikan kolam perendam tersebut adalah bukti bahwa marwah lembaga telah digadaikan demi kepentingan finansial pribadi. Hal ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanat konstitusi yang diemban oleh Komnas HAM.
“Saudara Livand Breemer telah nyata tidak menggunakan tugasnya sebagai Ketua Komnas HAM Sulteng dengan semestinya dalam mengawal kasus Poboya. Sangat memprihatinkan ketika seorang ketua lembaga HAM justru mengakui memiliki kolam perendam di tambang, sementara rakyat di sana sedang berjuang mempertahankan hak-hak mereka. Jabatan itu adalah amanah konstitusi, bukan untuk mencari keuntungan praktis di wilayah tambang,” tegas Sabil.
Menyikapi hal ini, LS-ADI mendesak Komnas HAM RI untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pencopotan Livand Breemer dari jabatannya secara tidak hormat. Sabil menginstruksikan agar pusat segera turun tangan melakukan pembersihan internal di wilayah Sulawesi Tengah.
“Kami mendesak Komnas HAM RI untuk segera mencopot saudara Livand Breemer. Jika suara dan tuntutan LS-ADI ini tidak segera ditangani secara serius, maka kami pastikan seluruh kader LS-ADI akan melakukan aksi besar-besaran di depan Kantor Komnas HAM RI di Jakarta untuk menuntut keadilan,” pungkas Sabil.***







