Menanamkan Kesadaran Hukum Bagi Pelajar Tim Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Gelar Giat JMS di Sekolah MAN 1 

Sulteng38 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG. ID, -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Tim Penerangan Hukum kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS), kali ini menyasar kalangan pelajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Palu. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng La Ode Abd. Sofian, S.H., M.H memaparkan materi bertema “Mencegah Penyimpangan Dalam Penggunaan Media Sosial”. Materi ini dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman pelajar terhadap etika bermedia sosial serta risiko dan sanksi hukum yang dapat ditimbulkan dari perilaku menyimpang di dunia digital.

Disampaikan bahwa di tengah meningkatnya penggunaan internet dan media sosial di Indonesia—mencapai lebih dari 143 juta pengguna—masyarakat, khususnya remaja, perlu menyadari adanya potensi penyimpangan seperti cyberbullying, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta konten yang tidak layak.

Para siswa diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk penyimpangan, dampak negatif yang ditimbulkan, hingga strategi pencegahan yang bisa dilakukan.

Pelajar juga diberikan pemahaman mengenai dasar hukum yang mengatur dunia digital, yakni UU ITE dan perubahannya, serta berbagai sanksi pidana yang dapat diterapkan atas pelanggaran hukum di media sosial.

Sebagai penguatan nilai kebangsaan, Kasi Penkum turut menyampaikan materi tentang Moderasi Beragama, yang menekankan pentingnya sikap toleran, anti kekerasan, dan cinta Tanah Air dalam kehidupan beragama di tengah keberagaman. Nilai ini dianggap krusial untuk membentengi generasi muda dari paham radikal dan intoleran yang kerap menyusup melalui media sosial.

Menutup paparanya, siswa diajak untuk lebih bijak, bertanggung jawab, dan etis dalam bersosial media, serta tidak mudah terprovokasi.

Kejati Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus membina generasi muda agar melek hukum dan digital.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru. Selain menjadi media edukatif, kegiatan ini juga membangun kedekatan antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *