PALU, PIJARSULTENG.ID –Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali dialami oleh seorang istri dan anak di Kota Palu, oleh suaminya sendiri yang merupakan oknum hakim yang saat ini bertugas di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial AJK.
Dalam kasus tersebut, pelaku menganiaya korban yang istrinya sendiri berinisial EC (43) dan anaknya (anak sambung pelaku-red) dengan cara di pukuli dan menjambak rambut.
Sedangkan anak korban di dorong hingga terjatuh, karena saat pelaku menganiaya korban, anak sambungnya tersebut mencoba merekam kejadian dengan mengunakan hand phone (HP).
Korban EC, kepada wartawan di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, Jumat (5/12/2025) mengaku, pelaku melakukan KDRT terhadap dirinya karena ada Wanita Idaman Lain (Fa) alias perselingkuhan.
Yang mana pelaku telah bermain “gila” dengan seorang oknum mahasiwa yang saat ini sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Tinggi Sulteng.
Korban EC menceritakan awal mula terjadinya KDRT tersebut.
Dimana pada saat itu, ibu mertua berkunjung ke rumah dinas Pengadilan dan melakukan video call dengan anaknya, karena saat sang ibu mertua datang tidak menemukan mereka di rumah.
Maksud dari VC tersebut untuk memberi tahu kalau sang mertua sudah didepan rumah Dinas di Kota Palu.
“Mertua minta kami untuk datang jumpai, karena tidak melihat kami berada dalam rumah, lalu saya babilang sama anak nanti kita pergi selesai sholat magrib.
Sampailah kami di rumah sana (Dinas.Red). Awal bertemu mamanya (Mertu) masih biasa dan bertanya bagaimana kedepannya rumah tangga kami.
“Saya sudah sampaikan ke anaknya (suami) kalau saya tidak mau lagi bertahan dalam rumah tangga ini dan saya kembalikan sama dia langkah baiknya gimana,”ujarnya.
Bahkan dalam kasus tersebut menurut EC, pihak keluarga suaminya malahan menyudutkan dirinya, dan mendukung perselingkuan suaminya dengan wanita yang biasa dipanggil Laras.
Karena tidak tahan selalu disalahkan, EC memilih untuk mengakhiri hubungan suami-istri dengan pelaku, sehingga cekcok dengan mertua tidak terhindarkan.
Bahkan kata EC, mertuanya meminta dirinya agar berterimah kasi sama WIL suaminya itu, karena sudah merawat pelaku yang saat itu katanya sedang sakit. Namun Ec menolak mentah-mentah tidak mau berterima kasih kepada WIL suaminya tersebut.
“Mamanya (mertua) mulai meninggikan suara ketika berbicara tentang si “Pelakor”.
Disana mamanya meminta saya untuk berterima kasih sama “pelakor” karena sudah mengurus anaknya (suami) waktu sakit.
“Saya jawab saat itu saya tidak tau kalau suami lagi sakit, sedangkan saya sendiri lagi berobat akibat dipukuli sama suami (anak mertua),” terangnya.
Ungkapan EC yang mengatakan kalau dirinya tidak tahu kondisi suaminya lagi sakit, ibu mertua tidak mau peduli, bahkan tidak percaya dengan apa yang disampaikan oleh EC, perihal kondisi rumah tanganya.
Sehingga dari situlah dirinya tahu kalau suaminya telah memiliki WIL.
“Mama mertua tetap mendukung perilaku anaknya dan menyalahkan saya.
Bahkan saat memarahi saya, mama mertua melototkan mata dan meninggikan suaranya, dan meminta saya untuk berterima kasih kepada Wanita yang sudah mengambil suamiku, namun saya kembalikan kalau mami itu perempuan gimana kalau berada di posisi saya?, Saya tidak mungkin berterima kasih sama perempuan yang sudah merusak rumah tanggaku,” ujarnya.
Saat EC sedang adu mulut dengan mama mertuanya, sang suami yang saat itu sedang berada dalam kamar langsung keluar dan bersama mamanya berganti-gantian menghina dan memaki dirinya, karena tidak mau WIL-nya dikatakan Perebut Laki Orang (Pelakor)

Karena tidak tahan, dirinya ajak anakku keluar rumah (pulang.red), ” Kita pulang nak, ” Ajaknya kepada anaknya.
Hanya saja AJK langsung melemparkan dirinya dengan sepatu dan menyerang anaknya juga.
” Bahkan saya didorong sampai terjatuh, terus dia (suami-red) duduk diatas badanku serta menjambak rambutku”.jelas EC.
Dia juga memukuli kepala dan mukaku secara brutal sambil meludahi, bahkan anakku juga di pukuli di mukanya dan dirampas HP-nya karena sempat merekam saat dirinya di aniaya. YUN






