Pelaksanaan Haul ke 58 Mencapai Mufakat 

iklan

PALU. PIJARSULTENG.ID—Polemik terkait pelaksanaan Haul ke-58 Habib Idrus bin Salim Al-Jufri akhirnya menemui titik terang. Pengurus Besar (PB) Al-khairaat dan pihak keluarga melalui Yayasan Masjid Al-khairaat resmi mencapai kesepakatan bersama terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, yang dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani pada, Senin (23/03/2026).

Kesepakatan itu ditandatangani oleh perwakilan PB Al-khairaat yaitu Dr. HS. Mohsen Alaydrus, dan perwakilan keluarga, yakni HS. Mohsen Ali Alhabsyi, di Palu. Dalam surat tersebut, tertulis bahwa kedua belah pihak bekerjasama untuk menyukseskan Haul Guru Tua ke-58.

dalam poin kesepakatan, disebutkan bahwa seluruh agenda haul yang telah ditetapkan akan dilaksanakan secara bersama, dengan pembagian tanggung jawab yang jelas. PB Al-khairaat bertanggung jawab atas kebutuhan perlengkapan dan fasilitas yang dibutuhkan selama kegiatan berlangsung.

Sementara itu, pihak keluarga besar Aljufri tetap memegang kendali penuh atas seluruh rangkaian acara inti, mulai dari kegiatan rouha hingga pelaksanaan acara puncak di pagi hari. Hal ini menegaskan peran keluarga dalam menjaga nilai dan tradisi haul yang telah berlangsung turun-temurun.

Selain itu, disepakati pula bahwa seluruh kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan yang diinisiasi oleh PB Al-khairaat menjadi tanggung jawab penuh pihak PB, termasuk dalam hal pembiayaan maupun pelaksanaannya.

Kesepakatan ini sekaligus menjadi pegangan bersama untuk menghindari perbedaan persepsi yang sebelumnya sempat memicu polemik. Kedua pihak diharapkan dapat terus berkoordinasi demi kelancaran dan kekhidmatan pelaksanaan haul. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *