PARIGI. PIJARSULTENG.ID, – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut merupakan bagian dari rangkaian Program Pariwara Antikorupsi 2026. Sesi konsultasi bertujuan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan kampanye antikorupsi, menyamakan perspektif penyusunan konsep kampanye sesuai standar KPK, serta memberikan ruang diskusi dan konsultasi terkait pelaksanaan program.
Dalam sambutannya, Plh. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rachmawati, menjelaskan bahwa Pariwara Antikorupsi merupakan kampanye serentak pemerintah daerah untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi melalui berbagai kanal komunikasi, meliputi media konvensional, media digital, dan kegiatan tatap muka. Kampanye tersebut mengusung tema pencegahan korupsi dalam pelayanan publik, seperti pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, konflik kepentingan, jual beli jabatan, hingga penyalahgunaan fasilitas dinas.
KPK juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye berlangsung minimal selama tiga bulan dan menjadi bagian dari penilaian Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2026 dengan indikator penilaian meliputi aspek masif, kreatif, dan terintegrasi. Melalui sesi konsultasi ini, peserta diharapkan mampu menyusun strategi komunikasi publik yang lebih efektif sehingga pesan antikorupsi dapat menjangkau masyarakat secara luas.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendukung gerakan antikorupsi melalui komunikasi publik yang edukatif, kreatif, dan berdampak, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.***











