Pemkab Parimo Melalui OPD DPMD Laksanakan Asistensi Penganggaran dan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Parigi54 Dilihat
iklan

PARIMO. PIJARSULTENG.ID– Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan kegiatan Asistensi Penganggaran dan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kantor Kecamatan Toribulu. Rabu (9/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program yang telah dimulai sejak 11 Juni 2023 di Kecamatan Moutong dan terus berlanjut hingga ke Kecamatan Sausu, dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Parimo H. Erwin Sahid, S.Kom dan Wakil Bupati (Wabup) H. Abdul Sahid, S.Pd pada Rapat Paripurna DPRD pekan lalu medio 3 Juli 2025.

Dalam rapat itu  menekankan pentingnya percepatan pemenuhan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Parimo.

Acara asistensi di Kecamatan Toribulu turut dihadiri oleh Wabup dan jajaran DPMD, Inspektorat, BPKAD, para camat, kepala desa, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parigi Moutong, Arfandi. Kepala desa sebagai ujung tombak pendataan dan fasilitasi program ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaannya di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Wabup  menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok pekerja sektor informal dan rentan, seperti petani, nelayan, tukang ojek, dan buruh harian.

Ia juga secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian senilai Rp 42 juta kepada keluarga Almarhumah Khamsia, pekerja asal Desa Tomoli Utara, sebagai bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya.

“Pekerja rentan merupakan kelompok yang paling rawan terhadap risiko kerja. Melalui program ini, mereka mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ini adalah bagian dari upaya kami mengurangi beban masyarakat miskin dan mencegah kemiskinan baru,” ujar H Sahid

Kegiatan asistensi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada perangkat kecamatan dan desa mengenai mekanisme penganggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBDes, serta tata cara administrasi pembayaran dan pelaporan kepesertaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parimo, Arfandi, mengapresiasi inisiatif Pemkab Parigi Moutong yang dinilai sangat progresif dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

“Tahun ini, seluruh desa di Parimo diwajibkan mengalokasikan dana sebesar Rp 10.080.000 untuk melindungi 50 pekerja rentan per desa. Dengan total 13.900 pekerja rentan yang akan dijamin tahun ini, ini merupakan langkah besar dalam menekan angka kemiskinan akibat risiko kerja,” ungkap Arfandi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa dan kecamatan segera menindaklanjuti hasil asistensi dengan mengalokasikan dan merealisasikan iuran BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk nyata kepedulian dan keberpihakan terhadap masyarakat miskin dan rentan di Kabupaten Parimo.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *