PALU, PIJARSULTENG.ID, – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi menjalin kerja sama strategis dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor BPKP Sulteng, Jl. Moh. Yamin, Palu, pada Rabu (6/5/2026).

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, Ak., AAP., CHRPE., FRMP.
Dalam sambutannya, Bupati H. Erwin Burase menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan landasan hukum sekaligus langkah strategis untuk memperkuat tata pemerintahan yang baik (good governance) di wilayah Parigi Moutong.
“Kami berharap melalui sinergi ini, tercipta sistem pengelolaan keuangan daerah yang jauh lebih baik, serta peningkatan kualitas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” ujar Bupati Erwin.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa MoU ini adalah bagian dari komitmen nyata pemerintah daerah dalam Mendukung Reformasi Birokrasi, Menciptakan birokrasi yang efisien dan melayani. Peningkatan Pelayanan Publik, Memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang optimal. Mitigasi Risiko, Mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah sejak dini.
Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Agus Yulianto, menyambut hangat inisiatif Pemkab Parigi Moutong. Ia menyoroti tantangan pengelolaan wilayah Parigi Moutong yang luas, yang mencakup 23 kecamatan, 278 desa, dan 5 kelurahan.
Di era keterbukaan informasi, Agus mengingatkan bahwa akuntabilitas adalah harga mati. “Sekarang pengawasan ada di mana-mana, salah sedikit saja bisa langsung viral di media sosial. Karena itu, pemerintah dituntut memiliki akuntabilitas yang luar biasa,” ungkapnya.
Menariknya, Agus menawarkan pendekatan yang lebih humanis dalam pendampingan ini.
“Kami berkomitmen untuk mendampingi. Kami ubah istilahnya dari ‘Pengawasan’ menjadi ‘Pengawalan’ agar lebih nyaman. Kami ingin memastikan tata kelola berjalan baik dan Inspektorat di daerah benar-benar menjadi ‘tangan kanan’ Bupati,” tambahnya.
BPKP juga membuka pintu bagi jajaran Pemkab Parigi Moutong untuk berkonsultasi kapan saja, baik secara formal maupun informal, terkait manajemen risiko dan pengelolaan keuangan.
Pertemuan perdana ini diharapkan menjadi tolak ukur perbaikan tata kelola yang berdampak langsung pada masyarakat. Tujuan utamanya tetap selaras dengan visi pembangunan daerah: Meningkatkan kesejahteraan rakyat, Mencerdaskan masyarakat, Menekan angka kemiskinan.
Prosesi penandatanganan ini disaksikan oleh jajaran pejabat penting dari Kabupaten Parigi Moutong, di antaranya:
Inspektur Inspektorat, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD, Plt. Kadis PUPRP, Plt. Kadis Kominfo, Kabag Hukum & Kabag Kerjasama, Perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo (IKP), dan Dinas Perhubungan.***









